Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 22 April 2021 | 12:36 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual, kdrt. (Shutterstock) Istri di Prabumulih Dianiaya Suami, Jari Putus Hingga Luka Lebam

SuaraSumsel.id - Naha sekali nasib yang harus dialami Puspa Dewi (31), warga Jalan Cempedak RT 03 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Perempuan separuh baya ini, nyaris tewas akibat dianiaya suaminya sendiri, Firmansyah.

Akibat penganiayaan tersebut, Puspa Dewi mengalami luka serius, jari tangannya putus hingga luka lebam di sekujur tubuhnya.

Puspa sari mengalami luka di bagian kepala belakang akibat dipukul pakai balok kayu, leher bekas cekikan, jari tangan kanan yang patah, perut dan mata lebam dan juga luka robek di bagian mulut.

Kini, korban pun masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prabumulih.

Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi diduga lantaran pelaku yang kesal dan putus asa dengan masalah perekonomi rumah tangganya yang kian terpuruk.

Suaminya harus menganggur akibat pemutusan hubungan kerja saat pandemi Covid 19, ditambah mengalami sakit yang tidak diketahui jenis penyakitnya. 

Saat kejadian tepatnya sebelum sahur pelaku memukul kepala korban pakai kayu balok lalu menindih perut dan mencekik bagian leher korban.

Tidak sampai disitu saja, suaminya juga memasukkan jari korban ke tenggorokan dan mematahkan jari tangan korban hingga putus. Hal itu diduga sengaja dilakukan Firmansyah untuk membunuh istrinya Puspa Dewi.

"Dia itu memang sengaja ma bunuh aku," kata Puspa Dewi kepada polisi.

Baca Juga: Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan

Puspa Dewi menuturkan, sang suami sejak menikah pada 13 tahun ini memang ringan tangan alias suka memukul.

Dengan terbata-bata, Puspa Dewi meminta bantuan pihak kepolisian untuk segera menangkap sang suami karena sudah sanggup menahan kekerasan dan penganiayaan.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

"Laporan keluarga korban telah kami terima, benar akibat penganiayaan itu istri korban harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka bahkan jari tangan sampai putus," katanya.

Saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang merupakan suami korban. "Kami masih buru pelaku karena usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur," pungkasnya

Kontributor: Andika

Load More