SuaraSumsel.id - Terdakwa Kepala Desa atau Kades Askari tilap dana bantuan covid 19 mengajukan pembelaan keringanan hukuman pada majelis hakim pada sidang yang digelar virtual hari ini, Senin (19/4/2021).
Kades Sukowarno Kabupaten Musi Rawas atau Mura ini meminta keringanan hukuman karena menjadi tulang punggung keluarga, yakni punya istri dan anak.
Hal tersebut disampaikannya pada persidangan diketuai oleh hakim Sahlan Efendi. Terdakwa Askari yang dihadirkan oleh JPU Lubuk Linggau mengakui serta menyesali perbuatannya.
“Saya tulang punggung keluarga yang masih memiliki tanggungan istri dan anak, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi pak,” kata Askari dalam pembelaannya seperti dilansir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Kasus dugaan korupsi bantuan Covid-19 pada anggaran dana desa tahap dua dan tiga tahun 2020 senilai Rp187,2 juta bermula dari tidak disalurkannya dana tersebut.
Dana tersebut diperuntukkan bagi 156 kepala keluarga atau KK yang seharusnya mendapatkan dana masing-masing Rp 600.000.
Uang Rp 187 juta tersebut dipergunakan terdakwa juga main cewek lain (selingkuhan) bermain judi toto gelap alias togel dan judi remi.
Usut punya usut ternyata cewek lain yang ditraktir pembayaran uang pangkal alias DP mobil ialah istri orang lain yang merupakan warga desanya.
Baca Juga: Hari Ini, BMKG Prakirakan Sumsel Berpotensi Hujan Lebat
Berita Terkait
-
Dituntut Tujuh Tahun, Kades Ngaku Tilap Dana Bantuan Buat Main Perempuan
-
Kades Tilap Bantuan Covid 19 untuk Judi Togel Dituntut Tujuh Tahun
-
Waduh! PNS Cantik Tipu 24 Orang Janji Naik Pangkat, Tilap Duit Ratusan Juta
-
Tilap Dana Bantuan Covid 19 untuk Berjudi, Kades Terancam Hukuman Mati
-
Anang Hermansyah Dituduh Sering Main Cewek di Bogor, Apa Kata Ashanty?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?