SuaraSumsel.id - Pemilihan Suara Ulang atau PSU kabupaten Pali akan digelar pada 21 April mendatang. Meski dilaksanakan bukan pada hari libur, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan menerapkan libur lokal bagi pemilih di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini dilakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan suara ulang di empat TPS tersebut.
Ketua KPU Sumatera Selatan, Amran mengungkapkan pihaknya sudah berkordinasi atas penyelenggaraan pemilihan suara ulang atau PSU di kabupaten Pali ini.
Sampai pada h-2 penyelenggaraannya, pihak KPU kabupaten Pali menyatakan sudah siap 100 persen pelaksanaan PSU di empat kabupaten tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, BMKG Prakirakan Sumsel Berpotensi Hujan Lebat
"Pada hari ini, logistik pemilihan suara ulang bersiap didistribusikan. Kesiapan sudah selesai, bersiap untuk pelaksanaan," ujarnya dihubungi Suara.com, Senin (19/4/2021).
Dikatakan Amran, pihaknya pun berharap pada pemilihan suara ulang ini tingkat partispasi akan lebih baik dari sebelumnya. Sekaligus, PSU juga meminimalisir bagaimana terjadinya kekurangan teknis dan lainnya yang mengakibatkan bisa dilaksanakan PSU kembali.
"Kita ingin pelaksanaanya bisa lebih baik, agar tidak lagi terjadi gugatan hingga masyarakat juga sudah bisa mendapatkan pemimpin daerah sesuai dengan jadwalnya," kata Amran.
Karena, ketika pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus terus terundur dan bermasalah, maka akan berpengaruh pada masa jabatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Mengigat, berdasarkan ketetapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang sudah diketok pada tahun 2024 membuat, masa jabatan kepala daerah akan mengacu pada ketetapan tersebut.
Baca Juga: Tiga Negara Ini Jadi Importir Terbesar ke Sumsel Triwulan I 2021
"Sebenarnya sih, ini berpengaruh pada masyarakat dan jalan pemerintahan di Pali. Semakin lambat dilantik, maka masa jabatan akan terundur. Mungkin akan berpengaruh pada visi dan misi pembangunan yang dijalankan," terang Amran.
Berita Terkait
-
Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam
-
Dissenting Opinion Hakim MK Arief Hidayat Minta Digelar PSU di Lumbung Suara Prabowo-Gibran
-
Lebaran 2024: KA Tanjungkarang Lampung Jual 67 Ribu Tiket Lebih, Periode Perjalanan Sampai 21 April
-
Sempat Terkendala Izin, KPU Klaim PSU di Kuala Lumpur Berjalan Lancar
-
Ada Kesalahan, TPS 043 Menteng Lakukan Pemilihan Suara Ulang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran