SuaraSumsel.id - Pemilihan Suara Ulang atau PSU kabupaten Pali akan digelar pada 21 April mendatang. Meski dilaksanakan bukan pada hari libur, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan menerapkan libur lokal bagi pemilih di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini dilakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan suara ulang di empat TPS tersebut.
Ketua KPU Sumatera Selatan, Amran mengungkapkan pihaknya sudah berkordinasi atas penyelenggaraan pemilihan suara ulang atau PSU di kabupaten Pali ini.
Sampai pada h-2 penyelenggaraannya, pihak KPU kabupaten Pali menyatakan sudah siap 100 persen pelaksanaan PSU di empat kabupaten tersebut.
"Pada hari ini, logistik pemilihan suara ulang bersiap didistribusikan. Kesiapan sudah selesai, bersiap untuk pelaksanaan," ujarnya dihubungi Suara.com, Senin (19/4/2021).
Dikatakan Amran, pihaknya pun berharap pada pemilihan suara ulang ini tingkat partispasi akan lebih baik dari sebelumnya. Sekaligus, PSU juga meminimalisir bagaimana terjadinya kekurangan teknis dan lainnya yang mengakibatkan bisa dilaksanakan PSU kembali.
"Kita ingin pelaksanaanya bisa lebih baik, agar tidak lagi terjadi gugatan hingga masyarakat juga sudah bisa mendapatkan pemimpin daerah sesuai dengan jadwalnya," kata Amran.
Karena, ketika pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus terus terundur dan bermasalah, maka akan berpengaruh pada masa jabatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Mengigat, berdasarkan ketetapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang sudah diketok pada tahun 2024 membuat, masa jabatan kepala daerah akan mengacu pada ketetapan tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, BMKG Prakirakan Sumsel Berpotensi Hujan Lebat
"Sebenarnya sih, ini berpengaruh pada masyarakat dan jalan pemerintahan di Pali. Semakin lambat dilantik, maka masa jabatan akan terundur. Mungkin akan berpengaruh pada visi dan misi pembangunan yang dijalankan," terang Amran.
Karena itu, KPU Pali memastikan pada empat TPS tersebut, warga bisa datang ke TPS. "Kita ibaratkan adanya libur lokal bagi pemilih di TPS tersebut," pungkasnya.
Diketahui, Pali menyelenggarakan PSU atas keputusah Mahkamah Konstitusi (MK), adapun empat TPS yang menyelanggarakan pemilihan suara ulang di antaranya TPS 6 Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 dan TPS 9 Desa Babat dan TPS 10 Desa Air Itam, Kecamatan Penukal.
PSU di empat TPS ini diperkirakan akan cukup alot, mengingat kekuatan dua pasangan calon alias paslon Pali sama kuatnya di empat TPS tersebut.
Dua paslon Pali yang bertarung pada Pilkada kali ini yakni paslon 01 Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi alias DHDS dan Paslon 2 Heri Amalindo dan Soemarjono atau HERO.
Berdasarkan perhitungan KPU saat ini, pasangan HERO unggul 566 suara.
Berita Terkait
-
16 Daerah Harus Gelar Pemilihan Suara Ulang, Kendala Tak Ada Anggaran
-
Hanya Pemilihan Suara Ulang di 4 TPS, KPU Pali Ajukan Rp 1,4 Miliar
-
Tok! Pemungutan Suara Ulang di Pali Ditetapkan Digelar 21 April
-
Jelang Pemilihan Suara Ulang di Pali, Polisi Cek Lokasi TPS
-
Ada Pemilih Siluman Ikut Mencoblos, 2 TPS di Batam Gelar Pemilihan Ulang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
PERBANAS Dorong Perbankan Nasional Perkuat Likuiditas dan Manajemen Risiko di Tengah Tekanan Global
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Cabai dan Ayam Mulai Naik di Palembang, Warga Bilang: Tanda Lebaran Sudah Dekat
-
Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu