Pihaknya akan menuntut kejadian penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien tersebut, hingga masalah penganiayaan tersebut selesai.
Korban Christina Ramauli. S (28) warga Komplek Griya Sukajadi Permai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pun diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pasca kejadian penganiayaan yang dialaminya.
"Kami dari PPNI akan terus mendampingi, membantu, dan mendukung sehingga masalah ini selesai dengan baik," ungkapnya.
Pihak dari PPNI juga akan menyiapkan bantuan hukum jika nantinya ada proses hukum terkait hal tersebut.
"Kita sudah kontak praktisi hukum yang namanya bantuan hukum perawat (BHP) berkedudukan di Jakarta dan akan datang ke Palembang untuk menindaklanjuti hal tersebut, yang jelas kita akan menuntut," jelasnya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pria Aniaya Perawat RS Siloam, Tak Berkutik Saat Ditangkap
-
Kronologis Pria Mengaku Aparat Polisi, Pukul dan Jambak Perawat RS Siloam
-
Fakta Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya, Dijambak hingga Tersungkur
-
Sempat Mengaku Polisi dengan Suara Lantang, Pria Pukul Perawat Bukan Polisi
-
Selain Pukul dan Jambak Rambut, Pria ini juga Rusak Ponsel Perawat
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya