SuaraSumsel.id - Seorang perawat di rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan melaporkan tindakan penganiayan yang dilakukan keluarga pasien. Dia dipukul di bagian wajah, karena keluarga korban menanyakan perihal infus di tangan anaknya.
Belakang diketahui, peristiwa tersebut dialami oleh perawat di RS Siloam Palembang pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 13.40 wib. Video ini pun kemudian viral di media sosial.
Korban ialah pasien bernama Christina Ramauli S (27) Warga Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di ruangan IPD 6 di kamar 6026 RS Siloam Palembang. Sebelum kejadian, korban dipanggil pelaku dan menyuruh menemui di kamar tempat anak pelaku dirawat.
Korban kemudian datang ditemani saksi CH serta temannya satu orang. Setelah bertemu pelaku di kamar kemudian pelaku menyuruh saksi CH dan temannya pergi meninggalkan korban sendirian di kamar tersebut.
Namun, saksi tidak mau pergi meninggalkan korban sendirian.
Saat itu pelaku langsung menanyakan kepada korban 'bagaimana cara korban melepaskan infus ditangan anaknya pada saat itu?'
Saat korban hendak menjawab pertanyaan, tiba-tiba pelaku langsung memukul wajah bagian sebelah kiri korban dengan tangan kosong.
Kontan hal tersebut membuat saksi langsung membantu melerai, akan tetapi pelaku kembali memukul menggunakan tangan kanan ke bagian wajah korban.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
Saksi kemudian meminta bantuan pihak keamanan rumah sakit, namun saat kembali ke dalam kamar saksi melihat korban sudah berlutut di depan pelaku. Saat itu, pelaku menendang bagian perut korban.
Saksi kemudian berusaha melerai kemudian membawa korban keluar kamar namun rambut korban ditarik pelaku sehingga sempat tarik menarik, namun akhirnya dengan dibantu teman teman korban akhirnya berhasil keluar.
Korban pun langsung dilarikan ke emergensi untuk diberikan perawatan akibat penganiayaan tersebut, korban juga mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, bengkak di bagian bibir, dan bagian perut terasa sakit.
"Saya tidak bisa terima dan langsung melaporkan pelaku ke polisi, supaya diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya," kata Christina.
Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor LP / 682 / IV / 2021 / SPKT / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMSEL.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban penganiayaan sesuai pasal 351 ayat 1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
-
Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel
-
2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video
-
Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel