SuaraSumsel.id - Saat berpuasa memang sering terasa kantuk. Hal ini mungkin karena harus bangun lebih awal agar bisa makan sahur guna mengisi energi saat berpuasa.
Meski berpuasa dan sering mengalami kantuk, waktu- waktu ini tidak dianjurkan untuk tidur.
Dilansir dari laman islam.nu.or.id, tidur menjadi kebutuhan hidup. Dalam surat QS, Ar-Rum, 23, disebutkan tanda-tanda kebesaran Allah SWT ialah tidur umat di waktu malam dan siang hari dan bekerja.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” (QS Ar-Rum: 23).
Meski porsi tidur yang ideal bagi manusia dalam sehari semalam yakni enam sampai delapan jam. Dengan menyertakan tidur qailulah (tidur sebentar) di siang hari. (Jalaluddin as-Suyuthi, Ar-Rahmah fi at-Thib wa al-Hikmah, hal. 20)
Meski demikian, ada waktu-waktu tertentu yang tidak dianjurkan bagi seseorang untuk tidur meski juga tengah berpuasa.
Pertama, tidur setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari. Tidur di waktu ini dipandang akan menjadikan orang yang melakukannya terhalangi mendapatkan berkahnya rezeki dan umur.
Sebab waktu-waktu tersebut merupakan waktu diturunkannya keberkahan rezeki pada seseorang. Hal ini seperti dijelaskan oleh Habib Zain bin Smith:
Kedua, tidur setelah masuk waktu ashar. Tidur pada waktu ini berisiko mengurangi daya aktif akal pelakunya. Dalam salah satu hadits dijelaskan:
Baca Juga: Selesai Jalani Hukuman, Dua Warga Sumsel Napi Terorisme JAT Bebas
Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri” (HR Ad-Dailami).
Meski para ulama menghukumi hadits di atas sebagai hadits dlaif namun hadits di atas masih relevan dalam konteks fadla’il al-a’mal (perbuatan keutamaan).
Ketiga, adalah tidur sebelum melaksanakan shalat isya’. Dalam hadistnya "Sesungguhnya Rasululullah tidak senang tidur sebelum shalat Isya’ dan berbincang-bincang setelah shalat Isya'” (HR al-Bukhari).
Sebab dimakruhkannya tidur sebelum melaksanakan shalat isya’ adalah dikarenakan khawatir akan habisnya waktu isya’ karena tidur terlalu lelap, seperti halnya kebiasaan kebanyakan orang yang tidur di malam hari namun belum melaksanakan shalat isya’.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Harga Minyak Bergejolak, SKK Migas Sumbagsel Targetkan 130 Sumur Baru pada 2026
-
BSB Mobile Perkuat Strategi Digital Bank Sumsel Babel, Transaksi Harian Kini Lebih Praktis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Palembang, 3 Maret 2026 Lengkap dengan Waktu Salat
-
7 Alasan Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Wajib Kamu Saksikan, Bukan Biasa-Biasa Saja!
-
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Dilihat di Sumsel, Ini Jam Puncaknya di Palembang