SuaraSumsel.id - Dua warga Sumatera Selatan atau Sumsel, Sapriyanto (36) dan Eko Setiawan (24) bebas dari Lembaga Permasyarakatan kelas 1 Palembang awal pekan lalu.
Kedua merupakan Jemaah Ansharut Tauhid alias JAT yang tertangkap dam menjalankan hukuman selama pidana penjara selama tiga tahun.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pembebasan narapidana tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas, Kabid Pembinaan, Wali Terorisme, Densus 88, Kodam II Sriwijaya, BNPT dan perwakilan dari Polda Sumsel.
Dalam testimoni dalam upacara pelepasan, Sapriyanto mengungkapkan rasa syukur atas pemahaman yang kembali percaya NKRI.
Pengalaman yang telah dilalui menjadi sebuah pelajaran dalam hidup.
"Kami juga sangat bersyukur sudah kembali ke NKRI yang sudah berlalu menjadi pelajaran saja," ujarnya seraya berharap jika pengalaman sebelumnya tidak pernah berulang kembali.
"Saya harap tak terulang kembali,” pungkas Sapriyanto.
Sementara Kepala Lapas Kelas 1 Palembang, Kadiyono mengatakan rasa senang atas kembalinya pemahaman dua mantan narapidana tersebut.
“Saya bangga dan berharap mereka dapat menerapkan apa yang mereka ucapkan sehingga citra positif di masyarakat bahwa tidak semua napiter tidak kembali kepada NKRI,” tutup dia.
Baca Juga: Posko Penyekatan Perbatasan Lampung - Sumsel Diaktifkan Hari Ini
Berita Terkait
-
Masih Ingin Bebas Bersyarat, 34 Napi Terorisme Ucapkan Janji Setia ke NKRI
-
Ikrar Setia NKRI di Lapas Perempuan Bandar Lampung, Nana Terlibat Bom Panci
-
Dua Napi Terorisme di Lapas Rajabasa Ikrar Setia NKRI
-
Warga Sumsel Gelar Salat Gaib Doakan Syekh Ali Jaber
-
Kerap Kunjungi dan Isi Tausiyah, Warga Sumsel Berduka Syekh Ali Jaber Wafat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas