Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Sabtu, 10 April 2021 | 20:07 WIB
Tambang timah ilegal dibahas di Provinsi Babel. [Istimewa]

"Perlu kita lakukan juga operasi penindakan bersama dilaut maupun didarat terhadap kegiatan - kegiatan yang ilegal tentu melibatkan semua aparat ya. Kalau saya bicara terintegrasi melibatkan semua pihak yang mempunyai kewenangan,"harapnya.

Lebih lanjut Roy menjelaskan, penegakkan hukum multidoor harus diterangkan, artinya dengan gunakan semua instrumen hukum yang ada untuk menimbulkan efek jera baik itu undang - undang Cipta Kerja, Minerba, Undang - undang kelautan dan pulau pulau kecil dan Undang - undang lingkungan hidup dan Kehutanan.

"Kalau nanti ramai - ramai disidik oleh berbagai penyidik, baik itu dari penyidik lingkungan hidup, penyidik kepolisian, penyidik ESDM maupun penyidik lainnya ini akan memberikan efek jera yang luar biasa,"tegasnya.

Roy berharap dengan upaya ini, disamping dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan juga bisa melakukan langkah - langkah untuk lebih meningkatkan pendapatan negara dan meminimalkan dampak - dampak kerusakan maupun pencemaran lingkungan hidup yang terjadi akibat penambangan.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk

"Ini yang harus kita lakukan bersama - sama. Kuncinya harus dilakukan secara terintegritas dan melibatkan seluruh pihak yang memang mempunyai kewenangan dan tangungjawab yang berkaitan dengan kegiatan - kegiatan penambangan timah baik legal maupun ilegal,"harapnya.

"Nanti dengan task force ini akan memberikan rekomendasi kan. Disini task force melakukan pengawasan, task force melakukan audit, task force melakukan operasi penindakan dilaut dan task force melakukan tindakan hukum. Kita mulai dulu di Bangka Belitung dan kita tes beberapa kasus untuk lebih mudah menanganinya. Kita pilih bersama - sama saja. Saya rasa dalam dua Minggu kita bisa turun, keluarkan SK Satgasnya Task Force segera dikeluarkan kemudian dua minggu kedepan kita siapkan Tim bisa masuk ke ketiga, empat atau lima perusahaan saja dan langsung kita tindak. Mungkin ini yang bisa kita lakukan mungkin kwin kwin ini bisa meningkatkan optimis kita bersama,"tutupnya.

Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan Polda sebagai bagian task force tidak akan mundur. Polda akan bersama - sama menangani permasalahan akan lebih serius.

"Kita akan memanfaatkan jajaran yang ada dengan sungguh - sungguh. Ini yang saya harapkan selama ini,"katanya.

Lambock : Ini Pembiaran, Kita Sudah Dirampok

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Makan Korban Jiwa, Pemkot Singkawang Gencarkan Patroli

Sementara Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang Undangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lambock V Nahattands dengan tegas mengatakan telah terjadi pembiaran dan telah terjadi perampokan mineral ikutan di Babel.

Load More