SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya telah memunculkan empat tersangka. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) juga mengagendakan pemanggilan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqie pada Senin (12/4/2021).
Jimly akan diperiksa sebagai saksi karena kapasitas-nya selaku Ketua Pembina Yayasan Masjid Sriwijaya.
Hal itu disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman di Palembang, Jumat (10/4/2021).
"Saksi (Jimly) akan diperiksa di Kejaksaan Agung," ujarnya seraya menambahkan bahwa pengalihan pemeriksaan di Kejagung tersebut merupakan permintaan Jimly agar penyelidikan tidak terhambat jarak, namun dipastikan pemeriksaan tetap dilakukan tim Pidsus Kejati Sumsel, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Bukan Cuma Korupsi, RUU Perampasan Aset Bisa untuk Semua Kejahatan Ekonomi
Soal kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya itu pihaknya telah melakukan pemanggilan puluhan tokoh dan pejabat yang terlibat dalam kepanitiaan dan yayasan Masjid Sriwijaya.
Nama-nama tenar telah dipanggil. Seperti mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang telah dua kali dipanggil, namun belum menghadiri pemeriksaan, pihaknya juga menggandakan kembali pemanggilan Alex pada pekan depan.
“Pemeriksaan Alex tetap di Kejati Sumsel," ucapnya.
Penyidik Kejati Sumsel sendiri telah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga merugikan negara hingga Rp130 miliar.
Keempatnya masing-masing mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya Ir. Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan kuasa KSO Adipraya-PT Yodyakarya Yudi Wahyoni.
Baca Juga: Anies Sebut Penyebab Korupsi Karena Kebutuhan, Denny: Gaji Dirut Rp100 Juta
Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran