SuaraSumsel.id - Film Kinipan berdurasi 2.38 menit menjadi protret bagaimana konflik yang berkepanjangan dialami masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan memperlihatkan Warga Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Dengan menyajikan enam chapter dalam film yang berdurasi cukup panjang itu yakni menceritakan mengenai ancaman kelestarian pohon, harimau dan hewan lainnya, Kinpian: Pandemi, UU Omnibus Law, Food Estate dan perusahaan restorasi.
Dalam penggarapannya, film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Indra Jati ini turut melibatkan dua aktor utama Basuki Santoso dan Feri Irawan yang berpengalaman dalam bidangnya sehingga memberikan penjelasan yang lugas dan jelas bagi penonton.
Film Kinipan mendokumentasikan beberapa titik-titik wilayah di Indonesia dengan berbagai konflik lahan dan ancaman terhadap lingkungan.
Masyarakat Kinipan yang memperjuangkan lahan Hutan Adat Dayak Tomun yang diserobot oleh perusahaan kebun sawit. Mereka mati-matian menjaga hutan karena kecewa kebijakan pemerintah yang justru memberikan izin perusahaan untuk membuka lahan.
Tak hanya di Kinipan, permasalahan ini juga terjadi di beberapa daerah lain seperti Sulawesi Utara, Kalimantan hingga Sumatera.
Perubahan peruntukkan lahan akan mengakibatkan habitat asli hewan rusak akibat eksploitasi besar-besaran terhadap hutan.
Rusaknya habitat ini akan berpotensi menjadi rusaknya interaksi antara hewan dan manusia sehingga menyebabkan zoonosis, atau situasi pandmei karena adanya wabah virus yang membahayakan manusia.
Sampai pada tahun 2020 dunia dinyatakan mengalami pandemi. Di Indonesia dikalkulasikan sebanyak 80 juta manusia terinfeksi virus corona dan 1,7 juta diantara mereka meninggal dunia.
Baca Juga: KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Dinas PUPR Muara Enim di Polda Sumsel
Krisis kesehatan yang terjadi membuat Indonesia turut dilanda krisis ekonomi dan terancam mengalami krisis pangan.
Isi film garapan Watchdoc ini juga membicarakan kebijakan UU Cipta Kerja Omnibus yang menuai protes di mana-mana.
Penolakan terjadi pada buruh, para pekerja dan mahasiswa sebagai calon pekerja. UU sapu jagat tersebut melahirkan 10 juta orang pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kondisi pangan juga berhubungan dengan food estate yang dibuat pemerintah dianggap tidak berpihak pada rakyat, konsepnya ingin mendatangkan investor namun mendatangkan krisis bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah sampai mengerahkan anggota TNI untuk mensukseskan proyek besar itu. Namun nyatanya, hasil pangan yang diperoleh dari proyek ini tidak lebih banyak daripada saat pertanian dikelola oleh masyarakat asli.
Kemudian sebelum epilog, Film Kinipan menguak tentang perusahaan restorasi. Kebijakan pemerintah untuk merestorasi ekosistem menyebabkan konflik antara koorporasi, PT. Alama Bukit Tigapuluh dan PT. Restorasi Ekosistem Indonesia dan masyarakat yang tinggal di wilayah Sumatera bagian tengah.
Masyarakat dan koorporasi saling tuduh atas kebakaran hutan pada tahun 2009. Menurut Film tersebut Pemerintah seharusnya melibatkan masyarakat untuk merestorasi ekosistem karena sudah dari dulu mempunyai cara untuk melindungi hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda
-
Cari Tempat WFH Tenang di Palembang? Cafe Danau Jakabaring Ini Sepi, WiFi Kencang