Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 09 April 2021 | 11:45 WIB
Emas batangan [Shutterstock] Pegawai KPK Curi Emas 1.900 Gram Milik Tersangka Korupsi, Ini Langkah Dewas.

"Karena perbuatannya menimbulkan dampak merugikan dan berpotensi merugikan keuangan negara dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Load More