SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggiatau Kejati Sumatera Selatan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Tim penyidik kembali memanggil Kepala Dinas Pariwisata kota Palembang, Isnaini Madani sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan masjid yang didesain sebagai masjid terbesar di Asia tersebut.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, proses pemeriksaan berlangsung Senin (5/4/2021). Sementara, Isnaini Madani datang pada pukul 13.27 WIB.
Saat sejumlah awak media berusaha mengkonfirmasi, Isnaidi memilih bungkam.
Kasus indikasi korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya sudah beberapa bulan ini disidik oleh Kejati Sumatera Selatan. Kejati pun telah menahan empat tersangka atas kasus pembangunan masjid yang berada di wilayah Jakabaring Palembang tersebut.
Dalam penyelidikannya, Kejati mendapatkan indikasi terjadi kerugian negara atas aliran dana Rp 130 miliar yang disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam bentuk hibah.
Hibah tersebut dipergunakan bagi pembersihan lahan dan pembangunan tiang pancang masjid. Sayangnya, Kejati belum meliris peran-peran sejumlah pejabat yang terlibat dalam pembangunan masjid tersebut.
Berita Terkait
-
Penanggalan Jepang Ditemukan pada Struktur Batu Bungker di Pulau Kemaro
-
Pro - Kontra Kantor Terpadu Pemprov Sumsel: Daerah Konservasi Air Ditimbun?
-
Dewan Ingatkan Pemkot Soal Status Lahan Pulau Kemaro
-
Bernostalgia, Kedai Teh di Palembang ini Hadirkan Suasana Tahun 90 an
-
Kebakaran Landa Rumah di Basturi, 16 BPKB Motor Ikut Dilalap Api!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison