SuaraSumsel.id - Makam seorang pengusaha kota Surabaya, Jawa Timur akhirnya dipindahkan setelah menang dari gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).
Diketahui pengusaha kota Surabaya tersebut Erwan Siswoyo, sedangkan yang menggugat anaknya, Vicky Wijaya Erwan Putra.
Dilansir dari suarajatim.id- jaringan Suara.com, pengusaha Erwan Siswoyo dimakamkan dengan prosedur protokol pasien Covid-19. Padahal, menurut keluarga, Erwan tidak terjangkit virus Covid-19.
Kuasa hukum Vicky, Feldo Keppy dari DW & partners menjelaskan, pihaknya telah memegang salinan putusan dari majelis hakim PTUN Surabaya.
Hal yang menjadi pertimbangan hakim, salah satunya ialah Death On Arrival (DoA) mendiang Erwan Siswoyo yang meninggal di luar rumah sakit.
"Berdasarkan keputusan tersebut, hakim pun masih memberi waktu bagi tergugat Dinkes dan DKRTH Surabaya untuk ajukan banding. Namun sampai tanggal 1 April 2021 tak kunjung mengajukan banding akhirnya putusan ini berkekuatan hukum tetap atau inkracht," terangnya.
Dengan keluarnya salinan putusan tersebut, mendiang akan dipindahkan di TPU Asri Lawang Abadi, Malang pada Selasa 6 April 2021.
"Karena tidak ada upaya hukum. Sekarang kami akan melakukan upaya proses pengangkatan jenazah dan keluarga juga akan mengajukan ke makam TPU Keputih dan akan dipindahkan pada Selasa besok," imbuh Feldo.
Berikut amar putusan hakim dijelaskan bahwa mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya:
Baca Juga: Politikus Sumsel Ahmad Yani Jadi Ketum Masyumi Reborn
"Menyatakan Batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa: 1. Surat Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, Nomor : 469/16737/436.7.4/2020. tertanggal 29 Juli 2020, Perihal : Pembatalan Surat ljin Pemindahan Jenazah/Kerangka Nomor: 469/156/SIPPJ/UPTSA-T/436.7.4/2020 dan Surat Ijin Pengangkutan Jenazah/Kerangka Nomor : 469/709/SIPPJ/UPTSA-T/436.7.4/2020, yang diterbitkan oleh PI t. Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, yang ditujukan kepada Vicky Wijaya Erwan Putra,
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DKRTH menerbitkan surat izin pemindahan jenazah Erwan yang dikuburkan di TPU Keputih.
Saat pihak keluarga akan memindahkan jenazah dari pemakaman khusus jenazah Covid-19 itu ke pemakaman umum, terbit surat pembatalan dari dua instansi tersebut.
Pihak keluarga disebut memberikan keterangan palsu mengenai waktu kematian pengusaha percetakan tersebut.
Pihak keluarga menyatakan Erwan meninggal saat perjalanan tergugat menegaskan bahwa (RS) Darmo Surabaya.
Saat itu mendiang Erwan Siswoyo datang ke RS Darmo keadaan telah meninggal dunia atau DoA.
Berita Terkait
-
Dugaan TPPU Sinarmas, Pengusaha Solo Kaget Dicopot dari Komut PT EEI
-
Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas di Bak Mandi Ditangkap, Pelaku...
-
Ngeri! Wanita di Sumut Ditemukan Tewas Telungkup di Bak Mandi
-
Pengusaha di Wisata Senggigi Lombok Senang Bali Dibuka untuk Turis Asing
-
Dituding Punya Hutang, Pengusaha Solo Tantang Sinarmas Buka Jejak Digital
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat
-
Suhu Sumsel Tembus 35 Derajat Saat Ramadan, BMKG Beri Peringatan Ini untuk Warga
-
Keberangkatan Jemaah Umrah Asal Palembang Tetap Normal di Tengah Gejolak Timur Tengah