SuaraSumsel.id - Makam seorang pengusaha kota Surabaya, Jawa Timur akhirnya dipindahkan setelah menang dari gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).
Diketahui pengusaha kota Surabaya tersebut Erwan Siswoyo, sedangkan yang menggugat anaknya, Vicky Wijaya Erwan Putra.
Dilansir dari suarajatim.id- jaringan Suara.com, pengusaha Erwan Siswoyo dimakamkan dengan prosedur protokol pasien Covid-19. Padahal, menurut keluarga, Erwan tidak terjangkit virus Covid-19.
Kuasa hukum Vicky, Feldo Keppy dari DW & partners menjelaskan, pihaknya telah memegang salinan putusan dari majelis hakim PTUN Surabaya.
Hal yang menjadi pertimbangan hakim, salah satunya ialah Death On Arrival (DoA) mendiang Erwan Siswoyo yang meninggal di luar rumah sakit.
"Berdasarkan keputusan tersebut, hakim pun masih memberi waktu bagi tergugat Dinkes dan DKRTH Surabaya untuk ajukan banding. Namun sampai tanggal 1 April 2021 tak kunjung mengajukan banding akhirnya putusan ini berkekuatan hukum tetap atau inkracht," terangnya.
Dengan keluarnya salinan putusan tersebut, mendiang akan dipindahkan di TPU Asri Lawang Abadi, Malang pada Selasa 6 April 2021.
"Karena tidak ada upaya hukum. Sekarang kami akan melakukan upaya proses pengangkatan jenazah dan keluarga juga akan mengajukan ke makam TPU Keputih dan akan dipindahkan pada Selasa besok," imbuh Feldo.
Berikut amar putusan hakim dijelaskan bahwa mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya:
Baca Juga: Politikus Sumsel Ahmad Yani Jadi Ketum Masyumi Reborn
"Menyatakan Batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa: 1. Surat Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, Nomor : 469/16737/436.7.4/2020. tertanggal 29 Juli 2020, Perihal : Pembatalan Surat ljin Pemindahan Jenazah/Kerangka Nomor: 469/156/SIPPJ/UPTSA-T/436.7.4/2020 dan Surat Ijin Pengangkutan Jenazah/Kerangka Nomor : 469/709/SIPPJ/UPTSA-T/436.7.4/2020, yang diterbitkan oleh PI t. Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, yang ditujukan kepada Vicky Wijaya Erwan Putra,
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DKRTH menerbitkan surat izin pemindahan jenazah Erwan yang dikuburkan di TPU Keputih.
Saat pihak keluarga akan memindahkan jenazah dari pemakaman khusus jenazah Covid-19 itu ke pemakaman umum, terbit surat pembatalan dari dua instansi tersebut.
Pihak keluarga disebut memberikan keterangan palsu mengenai waktu kematian pengusaha percetakan tersebut.
Pihak keluarga menyatakan Erwan meninggal saat perjalanan tergugat menegaskan bahwa (RS) Darmo Surabaya.
Saat itu mendiang Erwan Siswoyo datang ke RS Darmo keadaan telah meninggal dunia atau DoA.
Berita Terkait
-
Dugaan TPPU Sinarmas, Pengusaha Solo Kaget Dicopot dari Komut PT EEI
-
Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas di Bak Mandi Ditangkap, Pelaku...
-
Ngeri! Wanita di Sumut Ditemukan Tewas Telungkup di Bak Mandi
-
Pengusaha di Wisata Senggigi Lombok Senang Bali Dibuka untuk Turis Asing
-
Dituding Punya Hutang, Pengusaha Solo Tantang Sinarmas Buka Jejak Digital
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Tak Mau Balikan, Wanita Asal OKI Mengaku Foto Tanpa Busananya Disebar Mantan Pacar
-
BSB Mobile Bermasalah atau Tidak Bisa Login? Ini Langkah yang Harus Dilakukan Nasabah