SuaraSumsel.id - Sat Narkoba Polres Musi Rawa (Mura) membekuk bandar narkoba bernama Ari Armandani (28).
Warga Jalan Rambutan, Kelurahan Taba Cemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau itu tertangkap tangan membawa 460 gram sabu,
Tersangka diringkus petugas di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.15 WIB, Selasa (30/3/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit II, Ipda Hendra mengatakan bahwa, tersangka, Ari Armandani ditangkap anggota di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I.
Baca Juga: Jangan Ditiru! Remaja di Bengkalis Curi Duit Tetangga buat Beli Narkoba
Saat digeledah ditemukan Barang Bukti (BB), satu bungkus plastik teh warna hijau seberat 460 gram.
"Maka dari itula tersangka berikut BB digelandang ke Polres Mura, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata AKP Denhar, Sabtu (3/4/2021).
Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menyimpan narkoba jenis sabu.
Berbekal, informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintain, setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota langsung meringkus tersangka.
Kebetulan tersangka sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I sehingga dengan cepat disergap.
Baca Juga: Reza Artamevia Didakwa dengan Pasal Serius, Pengacara Keberatan
Namun, saat akan digeledah, tersangka sempat membuang BB ke rawa-rawa yang disimpanya dipinggang kanannya, beruntungnya petugas gerak sigap sehingga tersangka dan BB berhasil dibekuk.
"Sesuai, laporan polisi, Lp-A/46/III/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 30 Maret 2021, tersangka kami tahan dan saat ini masih dilakukan pendalaman dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut," tutup pria yang pernah menjabat Kapolsek Nibung ini.
Kontributor : Renaldi
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat