SuaraSumsel.id - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, memvonis pelaku penusukkan Syekh Ali Jaber, Alpin Adrian selama 4 tahun penjara. Hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntutnya 10 tahun.
Majelis hakim mengenakan Pasal 340 tentang percobaan pembunuhan.
Alpin Andrian dinyatakan bersalah atas aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Majelis Hakim menyatakan bahwa Alpin Andrian melanggar Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.
"Dengan ini menyatakan, terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan, lalu mempergunakan senjata penusuk sebagaimana dakwaan. Dengan ini menjatuhkan pidana empat tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya
Beberapa hal yang meringankan pelaku Alpin Andrian, yakni bersikap sopan dalam persidangan dan telah dimaafkan korban sejak awal persidangan.
Alpin Andrian menusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada 13 September 2020. Dia menusuk Syekh Ali Jaber dalam acara Waisuda Tahfidz Perdana TPQ dan Rumah Tahfids Falahudiin Tahun ajaran 2019-2020 M serta perayaan tahun baru Islam 1442 bertajuk " Mahkota surga untuk ayah dan ibu serta membangun generasi yang berbudi pekerti dan berbasis Alquran".
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Jelang Paskah, Tim Jibom Sterilisasi Gereja di Bandar Lampung
-
Polda Lampung Keliling Tempat Keramaian Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran
-
Pinjaman Disahkan, Mustafa Sawer Uang ke Anggota DPRD Lampung Tengah
-
Gereja di Bandar Lampung Batasi Jumlah Jemaat pada Ibadah Jumat Agung
-
Dimaafkan Syekh Ali Jaber, Hukuman Penusuk Syekh Ali Jaber 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Desain Rumah Minimalis dengan Rooftop yang Stylish dan Fungsional
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!