SuaraSumsel.id - Masyarakat Indonesia dikenalkan dengan sistem elektronik tilang atau ETLE. Penerapan tilang elektornik memang dinilai lebih praktis, namun pengamat menyoroti bagaimana jika ada sisa denda tilang.
Pelanggar yang terkena denda tilang akan mendapatkan surat bukti yang dikirim ke rumah. Dalam surat tersebut, juga diberikan informasi besaran denda maksimal yang harus dibayarkan.
Pengamat hukum dari Rumah Hukum, Mahendra Wirasakti menyoroti bagaimana jika ada sisa denda tilang yang dibayarkan pengendara.
"Misal pelanggar didenda Rp 250 ribu. Ia sudah membayar denda lalu pengadilan memutuskan cuma didenda Rp 150 ribu lalu bagaimana sistem pengembalian uang sisanya?" ujar Mahendra saat dihubungi Suara.com - jaringan Suarasumsel.id, Rabu (31/3/2021).
Berdasarkan pernyataan dari pihak kepolisian, tilang elektronik ini mengharuskan membayar denda maksimal dulu baru ketika diputuskan denda lebih ringan maka uang sisa akan dikembalikan ke pelanggar.
"Bagaimana mekanisme pengembaliannya masih belum dijelaskan lebih rinci dalam aturan yang sudah ada," kata ia.
Tilang elektronik ini memang sebenarnya cukup meringankan beban polisi dan pelanggar.
Dari sisi polisi, mereka tidak perlu menggelar razia di jalan. Sedangkan dari pihak pelanggar, mereka tidak perlu bolak-balik ke pengadilan untuk membayar denda tilang.
Baca Juga: Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
-
Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel
-
2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video
-
Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel