SuaraSumsel.id - Dua warga Desa Simpang Tiga Makmur Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI yakni EK dan WK, dilaporkan Kepala Desa Samsul Bahri.
Dalam laporannya ke SPKT Polda Sumsel, melalui Kuasa Hukum Jun Jati SH MH mengatakan kedua warga dilaporkan mengrusakan Pos Kesehatan Desa atau Poskesdes Simpang Tiga Makmur. Kondisi Poskesdes tersebut saat ini sudah rata dengan tanah.
Laporan kepala desa ini pun sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/296/III/2021/SPK pada Jumat (26/3/2021).
Kuasa Hukum Samsul Bahri Jun Jati mengatakan, poskesedes tersebut material bangunan sudah digunakan oleh terlapor untuk kepentingan pribadi. Pengrusakan ini diketahui pada tangal 27 Oktober 2019 lalu dibangun sejak tahun 2007.
“Kedua terlapor merupakan warga Desa Simpang Tiga Makmur. Kita lihat saja nanti apa yang akan dilakukan oleh penyidik, yang jelas kita sudah membuat laporannya ke Polda Sumsel,” kata Jun Jati saat dikonfirmasi usai membuat laporannya di SPKT Polda Sumsel.
Untuk motif terlapor sendiri, diakui Jun belum diketahui seperti apa. Padahal bangunan ini milik negara, yang merupakan aset Desa yang digunakan oleh warga Simpang Tiga Makmur.
Setidak-tidaknya, Kepala Desa dan perangkat Desa harus mengetahui mengapa Poskesdes ini dihancurkan karena negara mengalami kerugian total kerugian sekitar Rp 50 juta lebih.
Kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, laporan korban tercantum dalam laporan polisi bernomor STTPL/296/III/2021/SPKT Polda Sumsel tertangal 26 Maret 2021.
“Laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya
Baca Juga: Salat Tarawih di Sumsel Bisa Digelar dengan Wajib Patuhi Prokes
Reporter: Andika.
Berita Terkait
-
Eks Kades di Trenggalek Korupsi APBDes Rp 477 Juta Dituntut 5 Tahun Penjara
-
4 Fakta Bu Kades Selingkuh Dengan Berondong, Warga Sudah Banyak Tahu
-
Kades Rini Kusmiati Sudah 3 Kali Selingkuh, Suaminya Sudah Sabar Banget
-
Suami Hutang Rp 150 Juta untuk Istri di Pilkades, Saat Jadi Malah Selingkuh
-
Kades Rini Kusmiati Digerebek Bugil, Suami Sudah Utang Rp 150 Buat Pilkades
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI