SuaraSumsel.id - Dua warga Desa Simpang Tiga Makmur Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI yakni EK dan WK, dilaporkan Kepala Desa Samsul Bahri.
Dalam laporannya ke SPKT Polda Sumsel, melalui Kuasa Hukum Jun Jati SH MH mengatakan kedua warga dilaporkan mengrusakan Pos Kesehatan Desa atau Poskesdes Simpang Tiga Makmur. Kondisi Poskesdes tersebut saat ini sudah rata dengan tanah.
Laporan kepala desa ini pun sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/296/III/2021/SPK pada Jumat (26/3/2021).
Kuasa Hukum Samsul Bahri Jun Jati mengatakan, poskesedes tersebut material bangunan sudah digunakan oleh terlapor untuk kepentingan pribadi. Pengrusakan ini diketahui pada tangal 27 Oktober 2019 lalu dibangun sejak tahun 2007.
Baca Juga: Salat Tarawih di Sumsel Bisa Digelar dengan Wajib Patuhi Prokes
“Kedua terlapor merupakan warga Desa Simpang Tiga Makmur. Kita lihat saja nanti apa yang akan dilakukan oleh penyidik, yang jelas kita sudah membuat laporannya ke Polda Sumsel,” kata Jun Jati saat dikonfirmasi usai membuat laporannya di SPKT Polda Sumsel.
Untuk motif terlapor sendiri, diakui Jun belum diketahui seperti apa. Padahal bangunan ini milik negara, yang merupakan aset Desa yang digunakan oleh warga Simpang Tiga Makmur.
Setidak-tidaknya, Kepala Desa dan perangkat Desa harus mengetahui mengapa Poskesdes ini dihancurkan karena negara mengalami kerugian total kerugian sekitar Rp 50 juta lebih.
Kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, laporan korban tercantum dalam laporan polisi bernomor STTPL/296/III/2021/SPKT Polda Sumsel tertangal 26 Maret 2021.
“Laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya
Baca Juga: Dua Warga Sumsel Curi Rp 718 Juta di Riau Diciduk, Target Nasabah Bank
Reporter: Andika.
Berita Terkait
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Bikin Banyak Kades Masuk Bui, Komisi V DPR Wanti-wanti Yandri Susanto soal Tugas Terberat Mendes, Apa Itu?
-
Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu
-
10 Kades di Serang Diperiksa Bawaslu Imbas Video Viral Dukung Andra Soni-Dimyati
-
Bos Kafe Nekat Peras Kades, Awalnya Niat Cairkan BUMDes hingga Diancam Dilaporkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran, Ini Daftar TPS Direkomendasikan PSU
-
Sehari Setelah Pilkada, Pj Wali Kota Palembang Berganti
-
Desa Energi Berdikari, Solusi Pertamina untuk Listrik Desa dan Ekonomi Lokal
-
Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi Trusted Company dari IICG
-
Lompatan Operasi Hulu Pertamina Zona 4: Teknologi SOPPRED Tingkatkan Efisiensi