SuaraSumsel.id - Usulan mengenai pelantikan Wakil Bupati atau Wabup Johan Anuar menjadi Bupati definitif Ogan Komering Ulu (OKU) dinilai kurang bijaksana. Hal ini mengingat status wabupJohan Anuar sebagai seorang terdakwa kasus korupsi.
Pengamat dari Fakultas Ilmu Politik dan Sosial (Fisip) Unsri, Alfitri menilai kepemimpinan di OKU memang harus dibuat efektif karena hal ini berhubungan dengan jalannya pemerintah daerah.
"Kondisinya bisa jadi tidak bijaksana, jika wakil bupati yang masih status terdakwa kasus korupsi dilantik," ujarnya , Kamis (25/3/2021).
Menurut ia, permasalahan akan lebih efektif ketika Gubernur melantik Seketaris Daerah (Sekda) OKU. Dengan melantik Sekda, maka Sekda akan mempersiapkan pemilihan kepala daerah pada mekanisme di tubuh DPRD melalui partai pengusungnya.
Baca Juga: Harga Gabah di Sumsel Rendah, Masyarakat Tani Datangi Kantor Bulog
"Mengingat, jabatan Sekda di OKU juga sudah diisi," kata ia.
Menurut Alfitri, ketika melantik bupati dengan status terdakwa, maka masih harus menunggu vonis pengadilan. Belum lagi, jika proses pengadilan berlanjut ke pengadilan yang lebih tinggi atau mengambil upaya banding atas vonis hukum tersebut.
"Karena, kemungkinan untuk bebas murni itu sulit. Kasus yang menjerat wabup, ialah kasus korupsi," terang ia.
Usulan pengangkatan wabup Johan Anuar menjadi bupati tersebut berasal dari kalangan DPRD. Mengingat, status jabatan di OKU diisi oleh Plekasana harian (Plh) Bupati.
Wabup Johan Anuar sendiri, tengah menjalani penahanan di Rutan kelas I Palembang akibat terjerat dugaan kasus gratifikasi pengadaan lahan makam di kabupaten yang dipimpinnya tersebut.
Baca Juga: Tak Bawa Dokumen, Mantan Sekda Sumsel Batal Diperiksa Masjid Sriwijaya
Johan anuar pun sebenarnya sudah dilantik menjadi wabup dengan periode 2020-2025 mendatang. Ia dilantik bersama dengan bupati Kuryana Azis yang meninggal dunia setelah 21 hari dilantik.
Pengamat Politik dari Perkumpulan Anak Bangsa (PAB), Riza Tony S. STP pun menilai berdasarkan peraturan hukumnya, sosok yang tepat menjalankan roda pemerintahan dengan kondisi di kabupaten OKU yakni Sekda.
"Gubernur memang memiliki kewenangan menunjuk Plh dan Pj bupati, namun Sekda pun bisa ditunjuk guna menjalankan pemerintahan sekaligus mempersiapkan pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Kondisi pemimpinan di OKU, kata Tony, lebih mudah diputuskan ketimbang di Kabupaten Muaraenim yang juga mengalami permasalahan serupa.
Perbedaannya, di OKU terdapat Sekda yang sudah definitif dan langsung bisa ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) atau dilantik menjadi Penanggungjawab (Pj) Bupati.
Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memilih untuk belum melantik Wabup Johan Anuar. Ia lebih memilih untuk berkonsultasi ke Kemendagri.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Rahasia Kulit Glowing Alami: Manfaat Lidah Buaya yang Wajib Kamu Tahu!
-
Sepatu Running Buat ke Kantor? Ini 5 Alasan Kamu Wajib Coba
-
Harga Sepatu Ortuseight Juli 2025: Mulai Rp314 Ribu hingga Rp2,5 Juta?
-
Beli Mobil Bekas? Ini 7 Cek Wajib Biar Nggak Ketipu Penampilan Luar
-
Mau Sepatu Hoka? Simak Daftar Harga & Model Terlaris Juli 2025