SuaraSumsel.id - Usulan mengenai pelantikan Wakil Bupati atau Wabup Johan Anuar menjadi Bupati definitif Ogan Komering Ulu (OKU) dinilai kurang bijaksana. Hal ini mengingat status wabupJohan Anuar sebagai seorang terdakwa kasus korupsi.
Pengamat dari Fakultas Ilmu Politik dan Sosial (Fisip) Unsri, Alfitri menilai kepemimpinan di OKU memang harus dibuat efektif karena hal ini berhubungan dengan jalannya pemerintah daerah.
"Kondisinya bisa jadi tidak bijaksana, jika wakil bupati yang masih status terdakwa kasus korupsi dilantik," ujarnya , Kamis (25/3/2021).
Menurut ia, permasalahan akan lebih efektif ketika Gubernur melantik Seketaris Daerah (Sekda) OKU. Dengan melantik Sekda, maka Sekda akan mempersiapkan pemilihan kepala daerah pada mekanisme di tubuh DPRD melalui partai pengusungnya.
Baca Juga: Harga Gabah di Sumsel Rendah, Masyarakat Tani Datangi Kantor Bulog
"Mengingat, jabatan Sekda di OKU juga sudah diisi," kata ia.
Menurut Alfitri, ketika melantik bupati dengan status terdakwa, maka masih harus menunggu vonis pengadilan. Belum lagi, jika proses pengadilan berlanjut ke pengadilan yang lebih tinggi atau mengambil upaya banding atas vonis hukum tersebut.
"Karena, kemungkinan untuk bebas murni itu sulit. Kasus yang menjerat wabup, ialah kasus korupsi," terang ia.
Usulan pengangkatan wabup Johan Anuar menjadi bupati tersebut berasal dari kalangan DPRD. Mengingat, status jabatan di OKU diisi oleh Plekasana harian (Plh) Bupati.
Wabup Johan Anuar sendiri, tengah menjalani penahanan di Rutan kelas I Palembang akibat terjerat dugaan kasus gratifikasi pengadaan lahan makam di kabupaten yang dipimpinnya tersebut.
Baca Juga: Tak Bawa Dokumen, Mantan Sekda Sumsel Batal Diperiksa Masjid Sriwijaya
Johan anuar pun sebenarnya sudah dilantik menjadi wabup dengan periode 2020-2025 mendatang. Ia dilantik bersama dengan bupati Kuryana Azis yang meninggal dunia setelah 21 hari dilantik.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
Duduk Perkara Korupsi Berjamaah di OKU: 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Usai Tagih Fee Jelang Lebaran
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran