SuaraSumsel.id - Rizieq Shihab akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Pada sidang saat ini, akan digelar secara offline, tidak seperti sidang sebelumnya.
Majelis hakim sendiri telah mengabulkan permohonan sidang ini digelar offline atau secara langsung menghadirkan terdakwa di gedung pengadilan.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengungkapkan kliennya ingin agar simpatisan tidak datang ke PN Jakarta Timur nanti.
Hal ini guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," kata Alamsyah seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (25/3/2021).
Alamsyah juga berpesan kepada simpatisan Habib Rizieq untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.
"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," ujar Alamsyah.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung.
Majelis hakim dalam pertimbangan menghadirkan langsung terdakwa lantaran dalam beberapa kali sidang secara daring kerap terkendala teknis.
Baca Juga: Tak Bawa Dokumen, Mantan Sekda Sumsel Batal Diperiksa Masjid Sriwijaya
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Dewi Tanjung PDIP: Akhlak Pendukung Habib Rizieq Bobrok Semua
-
Kuasa Hukum kepada Simpatisan Habib Rizieq: Pantau Sidang dari Rumah Saja
-
Rocky Gerung: Habib Rizieq Akan Jadi Musuh Abadi Kekuasaan
-
Denny Siregar Minta Hakim Tak Panggil Habib ke Rizieq: Tak Masuk Neraka
-
Olok-olok Habib Rizieq, Cleaning Service Pengadilan Tinggi Dinonaktifkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng