SuaraSumsel.id - Rizieq Shihab akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Pada sidang saat ini, akan digelar secara offline, tidak seperti sidang sebelumnya.
Majelis hakim sendiri telah mengabulkan permohonan sidang ini digelar offline atau secara langsung menghadirkan terdakwa di gedung pengadilan.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengungkapkan kliennya ingin agar simpatisan tidak datang ke PN Jakarta Timur nanti.
Hal ini guna mencegah terjadinya kerumunan.
Baca Juga: Tak Bawa Dokumen, Mantan Sekda Sumsel Batal Diperiksa Masjid Sriwijaya
"Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," kata Alamsyah seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (25/3/2021).
Alamsyah juga berpesan kepada simpatisan Habib Rizieq untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.
"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," ujar Alamsyah.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung.
Majelis hakim dalam pertimbangan menghadirkan langsung terdakwa lantaran dalam beberapa kali sidang secara daring kerap terkendala teknis.
Baca Juga: Yuni, Atlet Catur Disabilitas Wanita asal Sumsel Penuh Prestasi
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Dewi Tanjung PDIP: Akhlak Pendukung Habib Rizieq Bobrok Semua
-
Kuasa Hukum kepada Simpatisan Habib Rizieq: Pantau Sidang dari Rumah Saja
-
Rocky Gerung: Habib Rizieq Akan Jadi Musuh Abadi Kekuasaan
-
Denny Siregar Minta Hakim Tak Panggil Habib ke Rizieq: Tak Masuk Neraka
-
Olok-olok Habib Rizieq, Cleaning Service Pengadilan Tinggi Dinonaktifkan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Revolusi Motor Irit! 5 Motor Turbo Paling Efisien Tahun 2025, Bikin Kantong Tersenyum
-
Minat Beli Emas di Palembang Melejit 5 Kali Lipat Usai Lebaran
-
Bukit Asam Tebar Dividen Rp3,83 Triliun, Penjualan Ekspor Batu Bara Melejit
-
The Rise of Kingdom of Berbari, Animasi Lokal Palembang yang Angkat Dulmuluk ke Layar Digital
-
7 Rekomendasi HP iPhone Harga Mulai Rp 3 Jutaan, Cocok untuk Konten Kreator