SuaraSumsel.id - Penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin 2.500 cc saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani mengungkapkan guna memfinalisasi peraturan Menteri Keuangan ditaget akan berlaku pada April 2021,
"Masih dalam finalisasi terutama untuk 1.500 sampai 2.500cc," jelas Menkeu, saat Konferensi Pers APBN Kita secara virtual, Selasa (23/3/2021).
Sri Mulyani pun belum bisa menyebutkan detail kebijakan tersebut. Rinciannya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan atau PMK.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Jual Gabah Petani Sumsel Turun
"Nanti akan kami umumkan setelah keluar PMK-nya," terang Menkeu.
Pemerintah membuka peluang untuk memperluas pemberian insentif penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas isi silinder sebesar 2.500cc.
Rencana ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengkonfirmasi bahwa pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan akan membahas kemungkinan perluasan dan pendalaman relaksasi PPnBM kendaraan bermotor.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kendaraan roda empat dengan kapasitas 2.500cc juga bisa menikmati insentif PPnBM asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.
Baca Juga: E-Tilang Sumsel Mulai Diuji Coba, Denda Bisa Menumpuk saat Bayar Pajak
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Menkeu hingga Mensos Merapat ke Istana, Bahas Lebih Lanjut Sekolah Rakyat
-
Indonesia Punya Strategi Hadapi Perang Dagang Amerika vs China, Begini Respon Menkeu AS
-
Sri Mulyani Ungkap Peluang Danantara Kelola Dana Bank Dunia
-
Komisi XI Yakin Sri Mulyani Mampu Selamatkan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Sri Mulyani "Buka Kartu" Strategi AS di Forum G20, Indonesia Mantapkan Posisi dalam Negosiasi Tarif
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
Terkini
-
Desakan Buruh Diakomodasi, Gubernur Sumsel Janji Sahkan UMSP Dalam Sepekan
-
Belanja Hemat dan Berkualitas, Produk Private Label Indomaret Jawabannya
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
-
Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada