SuaraSumsel.id - Dikenal dengan nama Ustadz Gondrong (45), aksi videonya bisa menggandakan uang akhirnya berurusan dengan polisi. Sang pengganda uang ini pun bisa terjerat pasal berlapis.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pelaku "penggandaan uang" dimungkinkan dijerat pasal 378 tentang penipuan serta penggunaan uang palsu. Pihaknya tengah melakukan pengembangan sambil menunggu adanya laporan yang pernah menjadi korban atas aksinya tersebut.
"Kami masih lakukan pengembangan, termasuk pasal uang palsu juga masih kami dalami," kata Hendra saat ungkap kasus di Lobi Mapolres Metro Bekasi, Selasa (23/3/2021) seperti dilansir ANTARA.
Hendra mengatakan video aksi menggandakan uang tersebut direkam isteri pelaku pada 4 Maret 202. Lalu, video tersebut kemudian viral dua pekan setelahnya.
Dari keterangan tersangka, praktik penggandaan uang itu, hanya merupakan trik sulap malah tersangka sengaja membeli satu paket alat untuk memamerkan aksinya itu.
"Itu trik sulap, kotak itu juga alat sulap dan uang-nya itu juga uang mainan. Tersangka beli alat-alat itu di wilayah Tambun," ujar ia.
Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak hitam. Seorang pria berambut gondrong terlihat sedang melakukan ritual dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu.
Video tersebut lantas menggegerkan jagat dunia maya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: E-Tilang Sumsel Mulai Diuji Coba, Denda Bisa Menumpuk saat Bayar Pajak
Berita Terkait
-
Segini Penghasilan Ustadz Gondrong, 'Dukun' Pengganda Uang di Bekasi
-
Gandakan Uang, Ustadz Herman Nikahi Anak 15 Janji Bayar Utang Keluarga
-
Ancaman 15 Tahun Bui Menanti Ustadz Gondrong Pengganda Uang di Bekasi
-
Ustadz Gondrong Gandakan Uang di Bekasi Dipolisikan Mertua
-
Pria Gandakan Uang di Bekasi Dijerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
7 Museum di Palembang yang Kini Wajib Dikunjungi untuk Belajar Sejarah Sriwijaya
-
Apa Itu Totok Sirih pada Bayi? Ini Risiko dan Manfaat Menurut Dokter