SuaraSumsel.id - Dikenal dengan nama Ustadz Gondrong (45), aksi videonya bisa menggandakan uang akhirnya berurusan dengan polisi. Sang pengganda uang ini pun bisa terjerat pasal berlapis.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pelaku "penggandaan uang" dimungkinkan dijerat pasal 378 tentang penipuan serta penggunaan uang palsu. Pihaknya tengah melakukan pengembangan sambil menunggu adanya laporan yang pernah menjadi korban atas aksinya tersebut.
"Kami masih lakukan pengembangan, termasuk pasal uang palsu juga masih kami dalami," kata Hendra saat ungkap kasus di Lobi Mapolres Metro Bekasi, Selasa (23/3/2021) seperti dilansir ANTARA.
Hendra mengatakan video aksi menggandakan uang tersebut direkam isteri pelaku pada 4 Maret 202. Lalu, video tersebut kemudian viral dua pekan setelahnya.
Baca Juga: E-Tilang Sumsel Mulai Diuji Coba, Denda Bisa Menumpuk saat Bayar Pajak
Dari keterangan tersangka, praktik penggandaan uang itu, hanya merupakan trik sulap malah tersangka sengaja membeli satu paket alat untuk memamerkan aksinya itu.
"Itu trik sulap, kotak itu juga alat sulap dan uang-nya itu juga uang mainan. Tersangka beli alat-alat itu di wilayah Tambun," ujar ia.
Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak hitam. Seorang pria berambut gondrong terlihat sedang melakukan ritual dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu.
Video tersebut lantas menggegerkan jagat dunia maya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara
Berita Terkait
-
Segini Penghasilan Ustadz Gondrong, 'Dukun' Pengganda Uang di Bekasi
-
Gandakan Uang, Ustadz Herman Nikahi Anak 15 Janji Bayar Utang Keluarga
-
Ancaman 15 Tahun Bui Menanti Ustadz Gondrong Pengganda Uang di Bekasi
-
Ustadz Gondrong Gandakan Uang di Bekasi Dipolisikan Mertua
-
Pria Gandakan Uang di Bekasi Dijerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Dari Lactogrow hingga SGM, Ini Daftar Susu Dapat Cashback Rp15 Ribu Alfamart
-
Bank Sumsel Babel Raih Dua Penghargaan Nasional: Perkuat Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi
-
Peluru Nyasar Lukai Warga, Latihan Menembak di JSC Palembang Dihentikan
-
Link DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersedia, Begini Cara Aman Klaimnya!
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Naik Lagi: Antam Rp 21 Ribu per Gram