SuaraSumsel.id - Dikenal dengan nama Ustadz Gondrong (45), aksi videonya bisa menggandakan uang akhirnya berurusan dengan polisi. Sang pengganda uang ini pun bisa terjerat pasal berlapis.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pelaku "penggandaan uang" dimungkinkan dijerat pasal 378 tentang penipuan serta penggunaan uang palsu. Pihaknya tengah melakukan pengembangan sambil menunggu adanya laporan yang pernah menjadi korban atas aksinya tersebut.
"Kami masih lakukan pengembangan, termasuk pasal uang palsu juga masih kami dalami," kata Hendra saat ungkap kasus di Lobi Mapolres Metro Bekasi, Selasa (23/3/2021) seperti dilansir ANTARA.
Hendra mengatakan video aksi menggandakan uang tersebut direkam isteri pelaku pada 4 Maret 202. Lalu, video tersebut kemudian viral dua pekan setelahnya.
Dari keterangan tersangka, praktik penggandaan uang itu, hanya merupakan trik sulap malah tersangka sengaja membeli satu paket alat untuk memamerkan aksinya itu.
"Itu trik sulap, kotak itu juga alat sulap dan uang-nya itu juga uang mainan. Tersangka beli alat-alat itu di wilayah Tambun," ujar ia.
Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak hitam. Seorang pria berambut gondrong terlihat sedang melakukan ritual dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu.
Video tersebut lantas menggegerkan jagat dunia maya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: E-Tilang Sumsel Mulai Diuji Coba, Denda Bisa Menumpuk saat Bayar Pajak
Berita Terkait
-
Segini Penghasilan Ustadz Gondrong, 'Dukun' Pengganda Uang di Bekasi
-
Gandakan Uang, Ustadz Herman Nikahi Anak 15 Janji Bayar Utang Keluarga
-
Ancaman 15 Tahun Bui Menanti Ustadz Gondrong Pengganda Uang di Bekasi
-
Ustadz Gondrong Gandakan Uang di Bekasi Dipolisikan Mertua
-
Pria Gandakan Uang di Bekasi Dijerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar