SuaraSumsel.id - Harun Masiku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun ia pu digugat cerai istrinya, Hildawati Djamrin.
Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Kota Makassar secara online pada 27 Juli 2020 lalu.
Ketua Tim Kuasa Hukum Hildawati Djamrin, Hari Sakti Zabri dan rekannya Aidin Musawwir Bangsu mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus telah menjatuhkan putusan verstek Nomor:238/Pdt.G/2020/PN Mks terhadap gugatan cerai istri Harun Masiku tersebut pada Selasa, 16 Maret 2021.
Dilansir dai Suarasulsel.id - jejaring Suara.com, Hari Sakti dalam proses acara persidangan mengatakan Harun Masiku tidak pernah hadir eski pun telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan.
Hingga, akhirnya dijatuhkan putusan perceraian antara Harun Masiku dan Hildawati Djamrin dalam persidangan tertutup.
"Antara Harun Masikun dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi," kata Hari Sakti melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/3/2021).
Dengan proses perceraian itu, segala informasi yang bersangkut paut dengan Harun Masiku kini sudah bukan lagi urusan Hildawati Djamrin.
"Oleh karenanya mengenai informasi keberadaan atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," jelas Hari Sakti.
Diketahui, Harun Masiku dan Hildawati Djamrin telah melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017, sampai dengan digugatan cerai, pasangan ini belum dikaruniai anak.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Sumsel Bakal Digelar jika Seluruh Guru Divaksin
Berita Terkait
-
Teh Ninih Kembali Cerai dengan Aa Gym, Padahal Sempat Rujuk
-
Aliff Alli Ngaku Temukan Boneka Santet di Rumahnya
-
Pengadilan Minta Adilla Dimitri - Wulan Guritno Hadiri Sidang Perdana
-
Gugatan Cerai Rochimah Dikabulkan Hakim, Tinggal Tunggu Sikap Kiwil
-
Besok, Wulan Guritno - Adilla Dimitri Akan Jalani Sidang Cerai Perdana
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya