SuaraSumsel.id - Ibadah puasa terutama Ramadan bakal segera dilaksanakan umat muslim. Sementara, Pemerintah tengah gencar melaksanakan vaksinasi terutama bagi kalangan masyarakat yang memberikan pelayanan publik.
Atas permasalahan ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan vaksinasi Covid-19 aman dilakukan saat sedang berpuasa dan tidak membatalkan ibadah tersebut, selama calon penerima vaksin memiliki kondisi fisik yang kuat.
"Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah keluar, vaksinasi di bulan Ramadan itu tidak membatalkan puasa," kata Wapres Ma’ruf Amin usai menjalani vaksinasi COVID-19 dosis kedua di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut, menjelaskan bahwa vaksin tidak masuk ke tubuh manusia melalui lubang di tubuh, sehingga hal itu tidak membatalkan ibadah puasa umat Islam.
"Yang membatalkan itu yang masuk dari hidung, mulut, telinga atau lubang yang lain. Tapi karena vaksin ini disuntikkan bukan dari lubang-lubang, maka tidak membatalkan puasa," jelasnya.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan Komisi Fatwa MUI telah memutuskan dalam rapat pleno bahwa vaksinasi Covid-19 saat Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa.
"Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan Covid-19, dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa," kata Asrorun.
MUI juga merekomendasikan penyuntikan vaksin Covid-19 dapat dilakukan pada malam hari atau setelah berbuka puasa, untuk mencegah adanya calon penerima vaksin yang kondisi fisiknya lemah karena puasa.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Sumsel Bakal Digelar jika Seluruh Guru Divaksin
Berita Terkait
-
Manut Pusat, MUI Tangsel Bolehkan Vaksinasi saat Puasa: Tapi Jangan Dipaksa
-
Pertegas Fatwa MUI, Wapres: Vaksinasi Covid Saat Ramadan Tak Batalkan Puasa
-
Hari Ini dan Besok, Kemenkes Vaksin Tahap Pertama 1.057 Pegawai KPU
-
Akan Dikunjungi Jokowi, Peserta Vaksinasi Covid-19 Dapat Hadiah Emas
-
Wapres Maruf Amin: Vaksinasi saat Ramadan Tak Batalkan Puasa
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change