SuaraSumsel.id - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor penyelenggaraan transportasi Sungai dilakukan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal ini dilakukan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) mengganti skema biaya tambahan (sucharge).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan realisasi Perda Nomor 17 Tahun 2011 terkait retribusi jasa usaha penyelenggara transportasi di Sungai Musi saat ini belum optimal menyumbangkan PAD, sehingga perlu direvisi.
"Hasil hitung-hitungan kami, potensi PAD bisa mencapai Rp100 miliar sampai Rp150 miliar per tahun jika perda itu gol (direvisi)," ujarnya usai rapat pemanfaatan dermaga Jembatan Ampera di Palembang, Jumat (12/10/2020)
Dilansir dari ANTARA, nilai PAD akan meningkat jika penyelenggaraan transportasi mengakomodasi lebih banyak kerja sama pihak-pihak sektor transportasi, salah satunya Indonesian National Shipowners Association (INSA).
Lembaga ini ingin bekerja sama dengan Pelindo II Palembang untuk memanfaatkan dermaga sungai di bawah Jembatan Ampera.
Menurut dia, rencana tersebut masih terhambat karena wilayah itu menjadi kewenangan Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat serta belum disinkronisasi dengan perda yang sedang direvisi.
Sementara usulan perda itu masih dipelajari revisinya oleh Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah, bahkan perda tersebut berpotensi diperda ulang karena progres revisi perlu mengubah hampir 50 persen pasal.
"Skema sucharge yang diterapkan saat ini belum optimal, makanya wali kota ingin perda itu direvisi," kata dia.
Baca Juga: Menanggulangi Banjir, Lima Sungai di Sumsel Ini Dinormalisasi
Berita Terkait
-
Kekerasan Dalam Pacaran Meningkat, Banyak Pacar Ditinggal Usai Pinjam Uang
-
UAS Disebut Paling Cocok Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024
-
Empat Objek Sejarah di Palembang Ini Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya
-
Tangkal B117, Warga di Sumatera Selatan Diimbau Pakai Masker Dua Lapis
-
191.351 Pelanggan PLN di Palembang Terima Perpanjangan Stimulus
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum