SuaraSumsel.id - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor penyelenggaraan transportasi Sungai dilakukan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal ini dilakukan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) mengganti skema biaya tambahan (sucharge).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan realisasi Perda Nomor 17 Tahun 2011 terkait retribusi jasa usaha penyelenggara transportasi di Sungai Musi saat ini belum optimal menyumbangkan PAD, sehingga perlu direvisi.
"Hasil hitung-hitungan kami, potensi PAD bisa mencapai Rp100 miliar sampai Rp150 miliar per tahun jika perda itu gol (direvisi)," ujarnya usai rapat pemanfaatan dermaga Jembatan Ampera di Palembang, Jumat (12/10/2020)
Dilansir dari ANTARA, nilai PAD akan meningkat jika penyelenggaraan transportasi mengakomodasi lebih banyak kerja sama pihak-pihak sektor transportasi, salah satunya Indonesian National Shipowners Association (INSA).
Lembaga ini ingin bekerja sama dengan Pelindo II Palembang untuk memanfaatkan dermaga sungai di bawah Jembatan Ampera.
Menurut dia, rencana tersebut masih terhambat karena wilayah itu menjadi kewenangan Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat serta belum disinkronisasi dengan perda yang sedang direvisi.
Sementara usulan perda itu masih dipelajari revisinya oleh Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah, bahkan perda tersebut berpotensi diperda ulang karena progres revisi perlu mengubah hampir 50 persen pasal.
"Skema sucharge yang diterapkan saat ini belum optimal, makanya wali kota ingin perda itu direvisi," kata dia.
Baca Juga: Menanggulangi Banjir, Lima Sungai di Sumsel Ini Dinormalisasi
Berita Terkait
-
Kekerasan Dalam Pacaran Meningkat, Banyak Pacar Ditinggal Usai Pinjam Uang
-
UAS Disebut Paling Cocok Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024
-
Empat Objek Sejarah di Palembang Ini Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya
-
Tangkal B117, Warga di Sumatera Selatan Diimbau Pakai Masker Dua Lapis
-
191.351 Pelanggan PLN di Palembang Terima Perpanjangan Stimulus
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital