SuaraSumsel.id - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor penyelenggaraan transportasi Sungai dilakukan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal ini dilakukan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) mengganti skema biaya tambahan (sucharge).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan realisasi Perda Nomor 17 Tahun 2011 terkait retribusi jasa usaha penyelenggara transportasi di Sungai Musi saat ini belum optimal menyumbangkan PAD, sehingga perlu direvisi.
"Hasil hitung-hitungan kami, potensi PAD bisa mencapai Rp100 miliar sampai Rp150 miliar per tahun jika perda itu gol (direvisi)," ujarnya usai rapat pemanfaatan dermaga Jembatan Ampera di Palembang, Jumat (12/10/2020)
Baca Juga: Menanggulangi Banjir, Lima Sungai di Sumsel Ini Dinormalisasi
Dilansir dari ANTARA, nilai PAD akan meningkat jika penyelenggaraan transportasi mengakomodasi lebih banyak kerja sama pihak-pihak sektor transportasi, salah satunya Indonesian National Shipowners Association (INSA).
Lembaga ini ingin bekerja sama dengan Pelindo II Palembang untuk memanfaatkan dermaga sungai di bawah Jembatan Ampera.
Menurut dia, rencana tersebut masih terhambat karena wilayah itu menjadi kewenangan Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat serta belum disinkronisasi dengan perda yang sedang direvisi.
Sementara usulan perda itu masih dipelajari revisinya oleh Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah, bahkan perda tersebut berpotensi diperda ulang karena progres revisi perlu mengubah hampir 50 persen pasal.
"Skema sucharge yang diterapkan saat ini belum optimal, makanya wali kota ingin perda itu direvisi," kata dia.
Baca Juga: Ikut KLB Deli Serdang, 7 Pengurus Partai Demokrat Sumsel Ini Dipecat
Berita Terkait
-
Kekerasan Dalam Pacaran Meningkat, Banyak Pacar Ditinggal Usai Pinjam Uang
-
UAS Disebut Paling Cocok Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024
-
Empat Objek Sejarah di Palembang Ini Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya
-
Tangkal B117, Warga di Sumatera Selatan Diimbau Pakai Masker Dua Lapis
-
191.351 Pelanggan PLN di Palembang Terima Perpanjangan Stimulus
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG