SuaraSumsel.id - Partai Demokrat kubu ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukumnya. Dalam pelaporan gugatan 10 orang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, BW pun mengungkapkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, ialah bentuk brutal dalam berdemokrasi.
Kubu AHY memilih mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sebagai kuasa hukumnya.
Menurut BW, pelaksanaan KLB yang berlangsung pekan lalu itu, tidak hanya menyerang partai Demokrat namun juga kekuasaan negara.
Orang-orang yang digugat ialah mereka yang telah meluluhlantakkan demokrasi di tanah air.
"Problemnya itu soal proses demokrasi, demokratisasi itu dihancur leburkan, diluluh lantakkan sehingga kami datang ke sini sebenarnya ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu dan pengadilan," kata BW di PN Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta Pusat.
Sesuai pasal 1 UUD 1945, 10 orang diadukan terkait KLB Deli Serdang itu juga telah mengobok-obok kekuasan pemerintahan Presiden Jokowi-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Sudah dipecat sebagian besarnya bisa melakukan tindakan seperti ini, ini yang diserang sebenarnya negara kekuasaan dan pemerintahan yang sah. Bukan sekadar Partai Demokrat," ungkapnya.
Ia pun berharap pengadilan bisa memuliakan Pasal 1 UUD 1945 tersebut dan menganggap orang-orang yang terlibat KLB Deli Serdang telah melakukan tindakan brutal dalam demokrasi.
"Konstitusi partai pun diinjak-injak. kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal. Ini brutalitas, brutalitas demokratik terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi. Mudah-mudahan ini bisa diatasi," tandasnya.
Baca Juga: Menanggulangi Banjir, Lima Sungai di Sumsel Ini Dinormalisasi
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Jadi Pengacara AHY Gugat Kubu KLB Demokrat, BW: Saya Merasa Terhormat...
-
Mau Polisikan AHY, DPP Demokrat Sebut Jhoni Allen Feodal
-
Gugat Kader Pecatan, Kubu AHY: Bukan Cuma Demokrat, Negara Juga Diserang
-
Sebut Kubu Moeldoko Berbahaya, BW: Jangan Main-main Ini Ada Simbol Negara
-
Gugat 10 Orang Terkait KLB Deli Serdang, BW: Ini Brutalitas Demokrasi!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Bukan Demo Biasa! Ribuan Siswa SMK Negeri 1 Indralaya Desak Kepsek Mundur: Karena Arogan!
-
Parfum Kesayanganmu Tiba-tiba Bau Aneh? Bongkar Rahasia 'Umur' & Tanggal Kedaluwarsanya
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim
-
Curhat Para Gubernur di Depan Menkeu Purbaya: Bagaimana Kami Bayar Gaji Ribuan Pegawai?
-
Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot