Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 09 Maret 2021 | 11:13 WIB
Ilustrasi pindang ikan. Masakan ikan selai pindang jadi media menantu membunuh mertua.

"Motifnya, kemungkinan ribut antara menantu dan mertua. Pelaku segera diamankan agar tidak dihakimi warga. Pelaku sudah kita amankan di Polsek Tulung Selapan,” ungkap ia.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat kasus pembunuhan berencana dan akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati.

Load More