SuaraSumsel.id - Marzuki Alie memilih lebih fokus pada upaya hukum pencemaran nama baik, sehingga akan melaporkan lima internal Partai Demokrat ke Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021) hari ini.
Sebelumnya, Marzuki Alie berniat menggugat Partai Demokrat ke pengadilan negeri.
Kuasa Hukum Marzuki, Rusdiansyah mengatakan kliennya Marzuki Aliebakal mempertimbangkan lagi menggugat dengan melihat perkembangan.
Namun yang pasti, kata Rusdianysah Marzuki hendak melaporkan lebih dulu lima internal Partai Demokrat atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021) hari ini.
Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19
"Terkait gugatan pemecatan, untuk sementara Pak Marzuki meminta saya melakukan upaya hukum terhadap pencemaran nama baik dan fitnah ini. Melihat perkembangan nanti terkait dengan status keanggotaan beliau, nanti kita akan lakukan upaya hukum melihat mekanisme partai dan melihat aturan-aturan," kata dihubungi Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Politisi Demokrat asal Sumatera Selatan ini berencama menggugat Partai Demokrat karena ia menilai pemecatan terhadap dirinya menyalahi prosuderal.
Rusdiansyah menjelaskan Dewan Kehormatan Partai Demokrat sebagai pemberi rekomendasi pemecatan, tidak memiliki kewenangan.
"Sejauh ini terkait pemecatan beliau sebnarnya masih menyalahi prosuderal karena yang merekomendasikan pemecatan beliau tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemecatan kader biasa seperti Pak Marzuki Alie," ujar Rusdiansyah.
Ia pun menjabarkan, Marzuki Alie bukan anggota DPR RI, bukan pengurus partai di tingkat pusat dan tingkat provinsi, bukan jadi bupati/wali kota.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
"Sudah tidak kan. Hanya anggota biasa yang kedudukan hukumnya ada di Halim, di Kecamatan Makassar," pungkas Rusdianysah.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Ini Susunan Pengurus Sumsel United: Ada Herman Deru hingga Pengusaha Alvin Bomba
-
Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam (PTBA) Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon
-
11 Link Dana Kaget Hari Ini, Dapat Saldo Gratis Cuma Klik Bisa Langsung Cair
-
Gaya Mewah Gak Perlu Mahal! Tren Cincin Emas Stacking Lagi Naik Daun 2025
-
Cari Motor Bekas Harga Rp 10 Jutaan, Ini 6 Pilihan Paling Bandel, Irit, dan Minim Rewel