SuaraSumsel.id - Marzuki Alie memilih lebih fokus pada upaya hukum pencemaran nama baik, sehingga akan melaporkan lima internal Partai Demokrat ke Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021) hari ini.
Sebelumnya, Marzuki Alie berniat menggugat Partai Demokrat ke pengadilan negeri.
Kuasa Hukum Marzuki, Rusdiansyah mengatakan kliennya Marzuki Aliebakal mempertimbangkan lagi menggugat dengan melihat perkembangan.
Namun yang pasti, kata Rusdianysah Marzuki hendak melaporkan lebih dulu lima internal Partai Demokrat atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021) hari ini.
Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19
"Terkait gugatan pemecatan, untuk sementara Pak Marzuki meminta saya melakukan upaya hukum terhadap pencemaran nama baik dan fitnah ini. Melihat perkembangan nanti terkait dengan status keanggotaan beliau, nanti kita akan lakukan upaya hukum melihat mekanisme partai dan melihat aturan-aturan," kata dihubungi Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Politisi Demokrat asal Sumatera Selatan ini berencama menggugat Partai Demokrat karena ia menilai pemecatan terhadap dirinya menyalahi prosuderal.
Rusdiansyah menjelaskan Dewan Kehormatan Partai Demokrat sebagai pemberi rekomendasi pemecatan, tidak memiliki kewenangan.
"Sejauh ini terkait pemecatan beliau sebnarnya masih menyalahi prosuderal karena yang merekomendasikan pemecatan beliau tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemecatan kader biasa seperti Pak Marzuki Alie," ujar Rusdiansyah.
Ia pun menjabarkan, Marzuki Alie bukan anggota DPR RI, bukan pengurus partai di tingkat pusat dan tingkat provinsi, bukan jadi bupati/wali kota.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
"Sudah tidak kan. Hanya anggota biasa yang kedudukan hukumnya ada di Halim, di Kecamatan Makassar," pungkas Rusdianysah.
Berita Terkait
-
Kasus Mulai Diusut Bareskrim, Bank DKI Klaim Dana dan Data Nasabah Aman Tak Bocor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bedah Rekaman CCTV di Kantor Tempo, Bareskrim: Pencarian Satu Terduga Pelaku Belum Teridentifikasi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan