SuaraSumsel.id - Pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan menjadi hal yang wajib dilakukan bagi warga negara. Pelaporannya pun memasukkan komponen harta. Lalu apakah seluruh kepemilikan sejumlah barang juga mesti dilaporkan sebagai harta.
Kepala Kantor Ditjen Pajak Provinsi Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Rohmadaniah menjelaskan seluruh harta harusnya dilaporkan. Di lampiran SPT tersebut berisikan mengenai harta.
"Yang dimaksud harta, adalah uang, surat berharga, termasuk saham, deposito, dan barang bergerak lainnya seperti kendaraan mobil, motor, tas dan sepeda, semuannya diinventaris," ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Tapi, sambung ia, nantinya ada klasifikasi di lampiran SPT tersebut, klasifikasi harta yang disebutkan. "Namun jika klasifikasi tidak disebutkan, maka bisa masuk klasifikasi harta lain-lain," sambung ia.
Rohmadaniah menekan jika sepeda merupakan harta, maka wajib dilaporkan dalam lampiran SPT tersebut.
"Namun pelaporan atas sepeda atau harta ini, bukan berarti ia menjadi objek pajak, yang dikenakan pajaknya. Pelaporan harta kekayaan di lampiran SPT tidak mempengaruhi perhitungan PPh di SPT," ucapnya.
Karena, yang dihitung PPh ialah pendapatan atau penghasilan yang diperoleh bukan harta yang dimiliki seseorang. "Biarpun harta yang kita peroleh sebagian besar dari penghasilan, namun sebaliknya kita bisa terima penghasilan dari harta kita, misalnya sewa rumah," terang ia.
Sehingga, harta yang dilaporkan pada SPT bisa juga menilai kewajaran perhitungan pajak penghasilan.
"MIsalnya wajib pajak hanya mempunyai satu sumber pendapatan yakni hanya bekerja sebagai karyawan, tetapi penambahan harta yang dilaporkan dibanding tahun lalu jauh lebih besar daripada pendapatan yang ia terima tahun tersebut. Maka ada kemungkinan penghasilan yang dia laporkan di SPT tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya," pungkasnya.
Baca Juga: Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Viral Pria Pengincar Kotak Amal Masjid Diikat di Tiang Bendera oleh Warga Palembang
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Peluang Baru Memiliki Aset Properti dengan Nilai Kompetitif
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat