SuaraSumsel.id - Pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan menjadi hal yang wajib dilakukan bagi warga negara. Pelaporannya pun memasukkan komponen harta. Lalu apakah seluruh kepemilikan sejumlah barang juga mesti dilaporkan sebagai harta.
Kepala Kantor Ditjen Pajak Provinsi Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Rohmadaniah menjelaskan seluruh harta harusnya dilaporkan. Di lampiran SPT tersebut berisikan mengenai harta.
"Yang dimaksud harta, adalah uang, surat berharga, termasuk saham, deposito, dan barang bergerak lainnya seperti kendaraan mobil, motor, tas dan sepeda, semuannya diinventaris," ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Tapi, sambung ia, nantinya ada klasifikasi di lampiran SPT tersebut, klasifikasi harta yang disebutkan. "Namun jika klasifikasi tidak disebutkan, maka bisa masuk klasifikasi harta lain-lain," sambung ia.
Rohmadaniah menekan jika sepeda merupakan harta, maka wajib dilaporkan dalam lampiran SPT tersebut.
"Namun pelaporan atas sepeda atau harta ini, bukan berarti ia menjadi objek pajak, yang dikenakan pajaknya. Pelaporan harta kekayaan di lampiran SPT tidak mempengaruhi perhitungan PPh di SPT," ucapnya.
Karena, yang dihitung PPh ialah pendapatan atau penghasilan yang diperoleh bukan harta yang dimiliki seseorang. "Biarpun harta yang kita peroleh sebagian besar dari penghasilan, namun sebaliknya kita bisa terima penghasilan dari harta kita, misalnya sewa rumah," terang ia.
Sehingga, harta yang dilaporkan pada SPT bisa juga menilai kewajaran perhitungan pajak penghasilan.
"MIsalnya wajib pajak hanya mempunyai satu sumber pendapatan yakni hanya bekerja sebagai karyawan, tetapi penambahan harta yang dilaporkan dibanding tahun lalu jauh lebih besar daripada pendapatan yang ia terima tahun tersebut. Maka ada kemungkinan penghasilan yang dia laporkan di SPT tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya," pungkasnya.
Baca Juga: Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Pulihkan Aceh, Sumut & Sumbar, BRI Galang Dana Rp50 Miliar Lewat Jalan Sehat
-
Dony Oskaria dan Dirut BRI Turun Langsung Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang
-
Waspada! Ini Peta Lokasi Rawan Begal di Pinggiran Kota Palembang
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
9 Pusat Kecantikan di Palembang untuk Perawatan Akhir Tahun dengan Promo Nataru