SuaraSumsel.id - Pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan menjadi hal yang wajib dilakukan bagi warga negara. Pelaporannya pun memasukkan komponen harta. Lalu apakah seluruh kepemilikan sejumlah barang juga mesti dilaporkan sebagai harta.
Kepala Kantor Ditjen Pajak Provinsi Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Rohmadaniah menjelaskan seluruh harta harusnya dilaporkan. Di lampiran SPT tersebut berisikan mengenai harta.
"Yang dimaksud harta, adalah uang, surat berharga, termasuk saham, deposito, dan barang bergerak lainnya seperti kendaraan mobil, motor, tas dan sepeda, semuannya diinventaris," ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Tapi, sambung ia, nantinya ada klasifikasi di lampiran SPT tersebut, klasifikasi harta yang disebutkan. "Namun jika klasifikasi tidak disebutkan, maka bisa masuk klasifikasi harta lain-lain," sambung ia.
Baca Juga: Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
Rohmadaniah menekan jika sepeda merupakan harta, maka wajib dilaporkan dalam lampiran SPT tersebut.
"Namun pelaporan atas sepeda atau harta ini, bukan berarti ia menjadi objek pajak, yang dikenakan pajaknya. Pelaporan harta kekayaan di lampiran SPT tidak mempengaruhi perhitungan PPh di SPT," ucapnya.
Karena, yang dihitung PPh ialah pendapatan atau penghasilan yang diperoleh bukan harta yang dimiliki seseorang. "Biarpun harta yang kita peroleh sebagian besar dari penghasilan, namun sebaliknya kita bisa terima penghasilan dari harta kita, misalnya sewa rumah," terang ia.
Sehingga, harta yang dilaporkan pada SPT bisa juga menilai kewajaran perhitungan pajak penghasilan.
"MIsalnya wajib pajak hanya mempunyai satu sumber pendapatan yakni hanya bekerja sebagai karyawan, tetapi penambahan harta yang dilaporkan dibanding tahun lalu jauh lebih besar daripada pendapatan yang ia terima tahun tersebut. Maka ada kemungkinan penghasilan yang dia laporkan di SPT tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah
Berita Terkait
-
Hobi Mahal Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto, Punya Kendaraan tanpa Mesin yang Nilainya Kalahkan Harga Vespa
-
Setahun Hadir di Indonesia, SMK Helmet Tipe Modular Ternyata Paling Diminati Para Bikers
-
FIFGROUP Catatkan Nilai Transaksi Rp 6,8 Miliar Sepanjang IMOS 2024
-
Motul Jadi Pelumas Terfavorit Pengguna Sepeda Motor Harian
-
Downhiller Elite Perebutkan Juara Umum 76 Indonesian Downhill 2024 di Klemuk Bike Park
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya