SuaraSumsel.id - Bagunan Monumen Perjuangan Rakyat atau dikenal Monpera sudah sangat terkenal. Sebagai museum yang menyimpan sejarah perjuangan rakyat Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), monumen ini ternyata diresmikan pada tanggal 23 Februari.
Berteoatan dengan Selasa (23/2/2021), Monpera berusia 33 tahun.
Berdasarkan catatan sejarahnya, monumen ini diinisiasikan oleh para legiun veteran RI pada tahun 1970. Pembangunan di Palembang guna memperingati perjuangan Kemerdekaan RI.
Inisiasi dan gagasan ini disambut baik pemerintah, dan mulai dilakukan pembangunan pada tahun 1980. Pembangunannya memakan waktu selama delapan tahun dan selesai pada 23 Februari 1988 yang diresmikan oleh Menko Kesra Alamsyah Ratu Perwiranegara.
Monpera Sumbagsel dibangun guna mengenang perjuangan dalam perebutan kemerdekaan Indonesia di Sumatera bagian selatan, yakni Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Lampung.
Gedung ini merupakan museum yang berisikan berbagai koleksi seperti foro-foto dokumentasi, senjata, serta pakaian yang dipakai para pejuang saat perang mempertahankan kemerdekaan.
Kabid Dokumentasi Kebudayaan DInas Pariwisata dan Kebudayaan, Rapani Igama mengungkapkan museum ini sangat bermanfaat bagi pelestarian nilai-nilai perjuangan Sumatera Selatan. Monpera berisikan dokumentasi dan foto-foto sejarah perjuangan rakyat.
"Kehadirannya sebagai pelestarian dan menguatkan nilai-nilai perjuangan pahlawan dan rakyat Sumbagsel," ujarnya.
Lokasi monpera yang berada di jantung kota Palembang, hingga sangat mudah dikunjungi sekaligus menikmati dokumentasi perjuangan rakyat Sumbagsel.
Baca Juga: Sebagian Halte Transmusi di Palembang Rusak, Wawako: Diperbaiki Bertahap
Berita Terkait
-
Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah
-
Tes Urine Acak, Satu Bintara Polda Sumsel Terkonfirmasi Positif Narkoba
-
Artefak Ditemukan di Dasar Sungai Musi Ditempatkan di Ruang Pamer Khusus
-
Candaan Berujung Maut! Gegara Meloroti Celana, Darsan Tewas Ditikam Kuduk
-
Pengelolaan Sampah Tak Capai Target, Pemda Bisa Tempuh Tiga Skema Subsidi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya