SuaraSumsel.id - Sebanyak 53.290 ekor benih lobster senilai Rp5,3 miliar diamakan Bea Cukai Jambi, di Jalan Lintas Jambi-Palembang yang hendak diselundupkan ke Malaysia.
Penyelundupan ke Malaysia akan dilakukan di jalur perairan barat dan timur Provinsi Jambi.
Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto didampingi Kasi Penindakan Heri Susanto mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang menyebut akan ada aksi pengiriman rokok ilegal dari Palembang menuju Jambi.
Namun, saat diperiksa petugas ternyata isi mobil ternyata 12 boks sterefom berisikan benih lobster.
"Kami melakukan pemeriksaan mobil dan informasi yang kami duga itu adalah rokok ilegal dilihat dari kemasannya namun dalam perjalanan waktu ternyata barang bukti adalah benih lobster," katanya seperti dilansir ANTARA, Rabu (24/12/2021).
Meski berhasil benih lobster, namun petugas gagal menangkap pelaku.
"Sepertinya mereka sudah mengetahui kalau kami sedang mengawasi aktivitasnya, sehingga pengemudinya langsung meninggalkan mobilnya berikut dengan barang bukti yang kami duga rokok ternyata adalah benih lobsyer sejumlah 53.290 ekor yang berhasil diamankan, katanya.
Mendapat tangkapan tersebut, pihak Bea Cukai Jambi langsung berkoordinasi dengan KKP RI melalui BKIPM Jambi.
Kepala seksi (Kasi) Informasi dan Data BKIPM Jambi Paiman menjelaskan berdasarkan dari surat edaran Ditjen Perikanan bahwa aktivitas ekspor dibekukan terlebih dahulu sampai batas yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah
Dari tangkapan tersebut, katanya, berjumlah 53.290 ekor benih lobster, apabila dijual diperkirakan bisa mencapai Rp5,3 miliar.
Benih lobster ini akan dibawa ke luar negeri dengan tujuan akhirnya yakni negara Vietnam melalui Malaysia karena untuk saat ini Vietnam itu telah berhasil membudidayakan secara besar-besaran.
Dalam hal ini sampai budidaya sampai bisa konsumsi tapi sebelum itu biasanya ke Singapura dari Jambi biasanya keluarnya bisa lewat Tanjung Jabung Barat atau dari Tanjung Jabung Timur.
Benih Lobster tersebut akan segera di lepas liarkan di perairan Sumatra Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera