SuaraSumsel.id - Seorang guru honor di Sekolah Dasar (SD) 169, Hervina Sadar Bone kini kembali bekerja. Ia sudah bisa bernafas lega setelah dipecat pihak sekolah karena mengumbar besaran gaji yang diterimanya di sekolah.
Hervina kembali mengajar karena Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menawarinya untuk kembali mengajar di sekolah tersebut.
Keputusan ini pun diambil, setelah DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku permasalahan Hervina sudah selesai. Guru Hervina dan Kepala Sekolah Hamsinah dengan suaminya, Jumrang sudah didamaikan.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dari hasil rapat di DPRD," kata Syamsiar, seperti dilansir dari Suarasulsel.id - jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Ia bahkan diberi pilihan, agar kembali mengajar di SD 169 Sadar, atau pun mengabdi di sekolah lain.
Ia juga berharap Hervina diangkat jadi guru PPPK. "Solusi terbaik, mengabdi di sekolah lagi. Bisa di SD Sadar atau di SMP," terang ia.
Pihak Dinas Pendidikan juga sudah memanggil Hervina dua kali, namun tidak hadir karena merasa sudah diberhentikan
Kisah Hervina, guru sukarela di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe mendatangi kantor DPRD Bone Senin lalu.
Baca Juga: Ini Penyebab Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Tergolong Daerah Termiskin
Ia mengadukan soal pemecatan dirinya yang dinilai sepihak.
Hervina sempat viral karena diberhentikan menjadi guru honorer. Hal itu terjadi karena ia menguggah besaran gajinya di media sosial. Hal ini membuat pihak sekolah tidak terima dengan informasi yang akhirnya disebarluaskan tersebut.
"Ibu Kadis janji mengembalikan ke sekolah, sedang diurus. Alhamdulillah," ucap ibu dua anak ini.
Berita Terkait
-
Cara Ojol Tunggu Orderan Penumpang Bikin Hati Adem, Warganet Banjiri Doa
-
Happy Ending, Kisah Guru Honorer yang Dipecat Setelah Unggah Gaji di Medsos
-
Gokil, Mitsubishi Triton 'Dipaksa' Jadi Perahu Bantu Warga Seberangi Sungai
-
Korban GPS! Gadis Hendak ke Curug Malah Diarahkan Lewat Jalan Tak Terduga
-
Komisi X Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Honorer PPPK
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 22 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Isya