SuaraSumsel.id - Seorang guru honor di Sekolah Dasar (SD) 169, Hervina Sadar Bone kini kembali bekerja. Ia sudah bisa bernafas lega setelah dipecat pihak sekolah karena mengumbar besaran gaji yang diterimanya di sekolah.
Hervina kembali mengajar karena Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menawarinya untuk kembali mengajar di sekolah tersebut.
Keputusan ini pun diambil, setelah DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku permasalahan Hervina sudah selesai. Guru Hervina dan Kepala Sekolah Hamsinah dengan suaminya, Jumrang sudah didamaikan.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dari hasil rapat di DPRD," kata Syamsiar, seperti dilansir dari Suarasulsel.id - jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Ia bahkan diberi pilihan, agar kembali mengajar di SD 169 Sadar, atau pun mengabdi di sekolah lain.
Ia juga berharap Hervina diangkat jadi guru PPPK. "Solusi terbaik, mengabdi di sekolah lagi. Bisa di SD Sadar atau di SMP," terang ia.
Pihak Dinas Pendidikan juga sudah memanggil Hervina dua kali, namun tidak hadir karena merasa sudah diberhentikan
Kisah Hervina, guru sukarela di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe mendatangi kantor DPRD Bone Senin lalu.
Baca Juga: Ini Penyebab Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Tergolong Daerah Termiskin
Ia mengadukan soal pemecatan dirinya yang dinilai sepihak.
Hervina sempat viral karena diberhentikan menjadi guru honorer. Hal itu terjadi karena ia menguggah besaran gajinya di media sosial. Hal ini membuat pihak sekolah tidak terima dengan informasi yang akhirnya disebarluaskan tersebut.
"Ibu Kadis janji mengembalikan ke sekolah, sedang diurus. Alhamdulillah," ucap ibu dua anak ini.
Berita Terkait
-
Cara Ojol Tunggu Orderan Penumpang Bikin Hati Adem, Warganet Banjiri Doa
-
Happy Ending, Kisah Guru Honorer yang Dipecat Setelah Unggah Gaji di Medsos
-
Gokil, Mitsubishi Triton 'Dipaksa' Jadi Perahu Bantu Warga Seberangi Sungai
-
Korban GPS! Gadis Hendak ke Curug Malah Diarahkan Lewat Jalan Tak Terduga
-
Komisi X Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Honorer PPPK
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?