SuaraSumsel.id - Seorang guru honor di Sekolah Dasar (SD) 169, Hervina Sadar Bone kini kembali bekerja. Ia sudah bisa bernafas lega setelah dipecat pihak sekolah karena mengumbar besaran gaji yang diterimanya di sekolah.
Hervina kembali mengajar karena Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menawarinya untuk kembali mengajar di sekolah tersebut.
Keputusan ini pun diambil, setelah DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku permasalahan Hervina sudah selesai. Guru Hervina dan Kepala Sekolah Hamsinah dengan suaminya, Jumrang sudah didamaikan.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dari hasil rapat di DPRD," kata Syamsiar, seperti dilansir dari Suarasulsel.id - jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Ia bahkan diberi pilihan, agar kembali mengajar di SD 169 Sadar, atau pun mengabdi di sekolah lain.
Ia juga berharap Hervina diangkat jadi guru PPPK. "Solusi terbaik, mengabdi di sekolah lagi. Bisa di SD Sadar atau di SMP," terang ia.
Pihak Dinas Pendidikan juga sudah memanggil Hervina dua kali, namun tidak hadir karena merasa sudah diberhentikan
Kisah Hervina, guru sukarela di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe mendatangi kantor DPRD Bone Senin lalu.
Baca Juga: Ini Penyebab Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Tergolong Daerah Termiskin
Ia mengadukan soal pemecatan dirinya yang dinilai sepihak.
Hervina sempat viral karena diberhentikan menjadi guru honorer. Hal itu terjadi karena ia menguggah besaran gajinya di media sosial. Hal ini membuat pihak sekolah tidak terima dengan informasi yang akhirnya disebarluaskan tersebut.
"Ibu Kadis janji mengembalikan ke sekolah, sedang diurus. Alhamdulillah," ucap ibu dua anak ini.
Berita Terkait
-
Cara Ojol Tunggu Orderan Penumpang Bikin Hati Adem, Warganet Banjiri Doa
-
Happy Ending, Kisah Guru Honorer yang Dipecat Setelah Unggah Gaji di Medsos
-
Gokil, Mitsubishi Triton 'Dipaksa' Jadi Perahu Bantu Warga Seberangi Sungai
-
Korban GPS! Gadis Hendak ke Curug Malah Diarahkan Lewat Jalan Tak Terduga
-
Komisi X Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Honorer PPPK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan