SuaraSumsel.id - Video Bupati Juarsah, tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial. Dalam video itu, tersangka kasus korupsi pekerjaan infrastuktur tahun 2019 ini, meminta masyarakat maklum.
Tanpa menggunakan rompi oranye milik KPK yang biasa disematkan pada seorang tersangka, Bupati Juarsah mengunggah video rekamannya di Facebook.
Dalam video tersebut, Bupati Juarsah memulainya dengan mengucapkan Assalamualaikum.
Ia pun menyapa masyarakat Muaraenim dan langsung memberitahukan mengenai penetapan tersangka oleh KPK kepada dirinya.
"Assalamualaikum, yang saya banggakan masyarakat Muaraenim. Dalam kesempatan terbuka ini, saya ingin sampaikan jika saya ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus OTT KPK," katanya.
Dengan menggunakan kemeja putih dan berkopiah hitam, Juarsah pun memberikan klarifikasi dan membela diri. Menurutnya pada saat kasus tersebut disidik KPK, dirinya hanya sebagai seorang wakil bupati.
Jabatan wakil bupati tidak memiliki kewenangan guna mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau menyuruh dan tidak menyuruh atau melakukan dan tidak melakukan.
Karena menurut Juarsah, kewenangan tersebut tidak pada dirinya.
"Pada saat itu, saya sebagai wakil bupati yang tidak memiliki kewanangan, mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau menyuruh seseroang melakukan atau tidak melakukan. Karena kewenangan tidak berada pada saya," ungkapnya.
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
Ia pun mengharapkan agar masyarakat tetap tenang dengan musibah ini.
"Saya ingin masyarakat tetap tenang, menerima musibah," sambung ia.
Juarsah pun menyakini penegakkan hukum akan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar mengingat dirinya baru dilantik 1,5 tahun menjadi bupati Muaraenim.
"Di Muaraenim kini, tidak ada wakil bupati, dan sekda pun baru pensiun. Saya baru mengangkat Plt Sekda," ucapnya.
Di video itu Juarsah pun meminta dukungan moril dari masyarakat, agar kuat menghadapi proses hukum dan juga meminta doa agar ia lepas dari proses hukum.
"Kepada masyarakat, meminta dukungan moril, kuat menghadapi proses hukum, dan doakan saya lepas dari tuntutan hukum," sambung ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Buruan! Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Bagi-Bagi Rp200 Ribu Tanpa Syarat Ribet
-
Jangan Menyesal, Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2025 Segera Berakhir!
-
Sisa 7 Hari! Belanja Susu UHT di Alfamart Dapat Cashback Rp5.000
-
BRI Bukakan Peluang Baru, Fashion Karya Anak Muda Bali Dikenal Lebih Luas
-
Sinergi Pemprov Sumsel dan BRI: Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penopang Ekonomi