SuaraSumsel.id - Video Bupati Juarsah, tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial. Dalam video itu, tersangka kasus korupsi pekerjaan infrastuktur tahun 2019 ini, meminta masyarakat maklum.
Tanpa menggunakan rompi oranye milik KPK yang biasa disematkan pada seorang tersangka, Bupati Juarsah mengunggah video rekamannya di Facebook.
Dalam video tersebut, Bupati Juarsah memulainya dengan mengucapkan Assalamualaikum.
Ia pun menyapa masyarakat Muaraenim dan langsung memberitahukan mengenai penetapan tersangka oleh KPK kepada dirinya.
"Assalamualaikum, yang saya banggakan masyarakat Muaraenim. Dalam kesempatan terbuka ini, saya ingin sampaikan jika saya ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus OTT KPK," katanya.
Dengan menggunakan kemeja putih dan berkopiah hitam, Juarsah pun memberikan klarifikasi dan membela diri. Menurutnya pada saat kasus tersebut disidik KPK, dirinya hanya sebagai seorang wakil bupati.
Jabatan wakil bupati tidak memiliki kewenangan guna mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau menyuruh dan tidak menyuruh atau melakukan dan tidak melakukan.
Karena menurut Juarsah, kewenangan tersebut tidak pada dirinya.
"Pada saat itu, saya sebagai wakil bupati yang tidak memiliki kewanangan, mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau menyuruh seseroang melakukan atau tidak melakukan. Karena kewenangan tidak berada pada saya," ungkapnya.
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
Ia pun mengharapkan agar masyarakat tetap tenang dengan musibah ini.
"Saya ingin masyarakat tetap tenang, menerima musibah," sambung ia.
Juarsah pun menyakini penegakkan hukum akan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar mengingat dirinya baru dilantik 1,5 tahun menjadi bupati Muaraenim.
"Di Muaraenim kini, tidak ada wakil bupati, dan sekda pun baru pensiun. Saya baru mengangkat Plt Sekda," ucapnya.
Di video itu Juarsah pun meminta dukungan moril dari masyarakat, agar kuat menghadapi proses hukum dan juga meminta doa agar ia lepas dari proses hukum.
"Kepada masyarakat, meminta dukungan moril, kuat menghadapi proses hukum, dan doakan saya lepas dari tuntutan hukum," sambung ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Resmikan Kantor Baru Muara Rupit, Dorong Ekonomi Muratara
-
Viral Murid SD di Palembang Kuras Banjir di Dalam Kelas Demi Bisa Belajar, Publik Ikut Prihatin
-
8 Mobil Bekas untuk Fitur Mewah dan Gengsi Tinggi di Budget Rp200-250 Juta
-
Akhir dari Banjir Palembang? Ini Rumus Anti Banjir dari Doktor Pertama Bidang Air Unsri
-
Duduk Perkara Konglomerat Haji Halim Jelang Sidang, Benarkah Negara Sebenarnya Tak Dirugikan?