SuaraSumsel.id - Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan bocah 7 tahun yang mayatnya ditemukan dalam karung di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kepada polisi pelaku menyebut motif pembunuhan karena dendam jika keponakannya kalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Ayah korban Masarudin Laia (38) merupakan Kepala Desa Hilorodua yang menang melawan keponkanan pelaku pembunuhan.
"Tersangka Aluizaro Laia alias Ama Dewi (47) membunuh karena dendam terhadap ayah korban bocah," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Arke F Ambat, seperti dilansir dari Suarasumut.id - jaringan Suara.com, Jumat (12/2/2021).
Ayah korban memenangkan Pilkades pada 2019 lalu.
Polisi juga menyita barang bukti satu buah karung yang digunakan tersangka membungkus mayat korban, dan satu helai baju berwarna merah jambu.
Tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
Seorang anak perempuan berusia 7 tahun ditemukan tewas di atas perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Saat Imlek, Tak Ada Zona Merah Covid 19 di Sumsel
Sebelum ditemukan tidak bernyawa, korban sempat dilaporkan hilang karena tak kunjung kembali ke rumah.
Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib. Personel Polres Nias Selatan yang mendapat informasi adanya penemuan mayat seketika turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Berita Terkait
-
Tak Seorang pun Narapidana di Sumut Dapat Remisi Imlek 2021
-
Masyarakat Sumut Diimbau Tak Bepergian saat Libur Imlek, Ini Alasannya
-
Rekor! Rp 874 Juta, Nilai Korusi Eks Kades Gresik Ini Terbesar di Indonesia
-
Kisah Kades di Boyolali, Sempat Bertarung dengan Istrinya di Pilkades
-
Viral Sampul Al Quran Bergambar Calon Kades, MUI: Tidak Etis
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital