SuaraSumsel.id - Entah apa yang dipikirkan oleh Ayu Olivia (34). Warga Bandar Lampung yang tega bersama dengan selingkugannya, A Amin (43) membunuh bayinya.
Pasangan ini membunuh Kartini Suci Rahayu, yang barusia 9 bulan. Mereka mencekoki sang anak dengan racun. Pengakuan ini diungkapkan keduanya karena khawatir perselingkuhan mereka terungkap.
"Takut ketahuan, saya selingkuh sama dia (Ayu Olivia) karena bayi yang dilahirkan dia mirip sama muka saya, "kata M Amin saat ekspose perkara di Polsek Telukbetung Selatan, seperti dilansir dari Suaralampung.id- Jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Diakuinya, bayi Kartini bukanlah anaknya karena mereka selingkuh saat Ayu sudah hamil lima bulan.
Baca Juga: 203 Nakes Lansia di Sumsel Divaksin Covid 19
Hanya saja begitu, Kartini lahir, banyak tetangga yang mengatakan jika mukanya mirip Amin.
Karena tudingan tetangga ini, Amin mengakui menghabisi anak dari selingkuhannya. "Saya ngebujuk dia (Ayu) supaya bayi itu dibunuh karena mukanya mirip saya," ucapnya.
Sampai akhirnya terbersit rencana Amin untuk meracun bayi Kartini dengan ramuan racun.
Ramuan racun tersebut terdiri atas campuran sampo, gula merah, asam jawa dan minyak rambut. Keduanya lalu mencekoki racun tersebut.
"Saya kasih anak itu ramuan ditekan dadanya, ditutup hidungnya dibantu dia (Ayu Olivia red), "jelas Amin.
Baca Juga: Ini Alasan Dokter Kecantikan Richard Lapor Kartika Putri ke Polda Sumsel
Sang ibu, Ayu Olivia mengaku membantu Amin membunuh anaknya karena dijanjikan akan dinikahi. "Iya saya cuma akan dinikahi dan dijanjiin sama dia M Amin akan mengajarkan saya salat dan ngaji saja. Sekarang saya nyesal, "ujarnya.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Modus pembunuhannya amat keji, yakni meminumkan racun.
Peristiwa ini terungkap saat ibu tersebut meninggal bayinya di rumah, oleh mertuanya bayi tersebut diperiksa dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara sang ibu pergi tidak pulang-pulang. Oleh pihak keluarga, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi dan akhirnya terungkap kasus pembunuhan anak bayi tersebut.
Akibat perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal tidak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHPida na dan pasal 80 ayat (4) Undang -undang Perlidungan anak, dengan ancaman hukuman mati, "ujarnya ia.
Berita Terkait
-
Adu Prestasi Ayu Aulia vs Lisa Mariana: Sama-sama Model Majalah Dewasa dan Simpanan Ridwan Kamil?
-
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Siapa Ayu Aulia? Selebgram yang Dituding Lisa Mariana Lebih Dulu Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana, Tapi Beri Ide Atalia Supaya Selingkuhan Diam
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap