SuaraSumsel.id - Kabar baik bagi para lansia, Badan POM mengeluarkan dua poin perubahan penggunakan vaksin Sinovac Covid 19.
Salah satu perubahannya, ialah persetujuan menambahkan indikasi dan posologi vaksin sinovac untuk keperluan yang emergensi terbatas pada situasi pandemi ini.
Melalui surat edaran tertanggal 5 Febuari 2021 yang ditandatangani kepala BPOM Dr. Penny K Lukito disebutkan, dua poin perubahan diajukan PT Biofarma sebagai pengembang vaksin Sinovac di Indonesia.
Badan POM atau BPOM memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac pada lansia 60 tahun ke atas, namun sampai dengan usia berumur 70 tahun.
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Sumsel Bakal Hujan Hari Senin Ini, Waspada!
Interval penambahan indikasi bagi populasi lansia yakni 60 tahun ke atas dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari.
Lantas bagaimana penggunaan vaksin Sinovac pada lansia 70 tahun ke atas?
Kepala BPOM Penny Lukito menerangkan subjek uji klinis fase III di Brasil hanya sampai umur 70 tahun. Sementara pada usia di atasnya perlu pendampingan khusus.
"Jadi, perlu ada pendampingan khusus dari dokter yang mendampingi dan melakukan screening pada pemberian vaksin tersebut," ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (7/2/2021).
Ia menegaskan, adanya alasan tersebut bukan jadi larangan lansia 70 tahun ke atas disuntik vaksin Sinovac Covid 19.
Baca Juga: Ini Alasan Dokter Kecantikan Richard Lapor Kartika Putri ke Polda Sumsel
Hanya saja, dalam fase uji klinis tahap III di Brasil dilakukan pada lansia sampai umur 70 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rekomendasi Obat Pelangsing Aman yang Dijual di Apotek, Harganya Mulai Rp3 Ribuan Saja!
-
Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen
-
Makin Laris, Parfum Lokal Aman Gak Sih? Begini Cara Mudah Memastikannya
-
Daftar Skincare Pemutih Wajah Harga Murah Bersertifikat BPOM, Perempuan Wajib Tahu!
-
Awas! 16 Kosmetik dan Skincare Ini Dilarang BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Lion Parcel Gandeng Warga Palembang Jadi Agen: Cuan dan Diskon 35 Persen
-
AMD Perkenalkan Ryzen AI 300 dan Max Series: Prosesor Pintar Hemat Daya
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sistem Keuangan Banyuasin Lewat SP2D Online SIPD RI
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hadir Lagi! Klaim Cepat hingga Rp 800.000
-
Ini 4 Perubahan Besar SPMB SMP Palembang 2025: Zonasi Ditinggalkan