SuaraSumsel.id - Kabar baik bagi para lansia, Badan POM mengeluarkan dua poin perubahan penggunakan vaksin Sinovac Covid 19.
Salah satu perubahannya, ialah persetujuan menambahkan indikasi dan posologi vaksin sinovac untuk keperluan yang emergensi terbatas pada situasi pandemi ini.
Melalui surat edaran tertanggal 5 Febuari 2021 yang ditandatangani kepala BPOM Dr. Penny K Lukito disebutkan, dua poin perubahan diajukan PT Biofarma sebagai pengembang vaksin Sinovac di Indonesia.
Badan POM atau BPOM memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac pada lansia 60 tahun ke atas, namun sampai dengan usia berumur 70 tahun.
Interval penambahan indikasi bagi populasi lansia yakni 60 tahun ke atas dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari.
Lantas bagaimana penggunaan vaksin Sinovac pada lansia 70 tahun ke atas?
Kepala BPOM Penny Lukito menerangkan subjek uji klinis fase III di Brasil hanya sampai umur 70 tahun. Sementara pada usia di atasnya perlu pendampingan khusus.
"Jadi, perlu ada pendampingan khusus dari dokter yang mendampingi dan melakukan screening pada pemberian vaksin tersebut," ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (7/2/2021).
Ia menegaskan, adanya alasan tersebut bukan jadi larangan lansia 70 tahun ke atas disuntik vaksin Sinovac Covid 19.
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Sumsel Bakal Hujan Hari Senin Ini, Waspada!
Hanya saja, dalam fase uji klinis tahap III di Brasil dilakukan pada lansia sampai umur 70 tahun.
"Artinya apabila akan diberikan pada lansia di atas 70 tahun diperlukan pertimbangan yang khusus, spesifik, dan individu pada saat melakukan screening," ucap ia.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Persentase Kematian Tinggi, Alasan Vaksin Sinovac Boleh untuk Lansia
-
BPOM Berikan Izin Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia
-
Menkes Budi Gunadi: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Dimulai Besok Pagi
-
Menkes Budi Gunadi: Mulai Besok Nakes Lansia Akan Divaksin Sinovac
-
Usia 60 Tahun ke Atas Boleh Divaksin Sinovac, Bagaimana Lansia 70 Tahun?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Ratusan SPPG di Aceh Tetap Bergerak di Tengah Banjir, Bantuan Makanan Terus Disalurkan
-
BGN Tegaskan Insentif Fasilitas SPPG Bergantung pada Kepatuhan Standar Operasional
-
Wakil Kepala BGN Instruksikan Percepatan Pengurusan SLHS bagi SPPG
-
RUPSLB Digelar, BRI Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Percepatan Kinerja 2026
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal