SuaraSumsel.id - Polisi menangkap guru Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pangkalpinang, AS usia 55 Tahun. Tersangka diduga melakukan pencabulan siswi usia 11 tahun sebagaimana dilaporkan oleh pihak keluarga.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (5/2/2021) saat dihubungi Suara.com. Ia pun menyatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari keluarga korban.
"Laporan polisinya di November 2020 dan sudah di tahan sejak tanggal 4 Desember 2020. Saat ini dalam proses kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke JPU untuk P21," ujar Adi Putra dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap, Jumat (5/2/2021).
Namun Kasat enggan menjabarkan lokasi kejadian perkara pencabulan tersebut.
Baca Juga: Ekonomi Sumsel Terkontraksi saat Pandemi, Pertanian Disebut Penyelamatnya
Kepala sekolah H, mengungkapkan bila AS memang pernah mengajar di sekolahnya namun sejak satu bulan terakhir tersangka sudah tidak mengajar karena alasan pribadi.
"Dia memang pernah mengajar di sekolah kami, tapi sekarang tidak lagi," kata H singkat.
H tidak mengetahui secara persis dimana TKP pencabulan itu terjadi, namun ia berkenyakinan kejadiannya bukan di sekolah.
"Saya juga terkejut mendapat kabar itu. Terakhir dia sempat memberi nilai kepada anak - anak bahkan dia juga sempat nyanyi - nyanyi, nggak taunya sore hari itu dia tidak ada lagi, kami pun gelisah. Setelah itu baru kami tahu kejadian itu. Saya juga kaget," bebernya.
Dikonfirmasikan masalah ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddi Supriadi malah terkesan enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca Juga: Isu Kudeta AHY, DPD Sumsel Sepakat Teken Dukungan Bermaterai
"Pemberitaan itu tidak penting karena dapat merusak nama baik Kota Pangkalpinang. Nanti kita ketemu sambil ngopi saja," sebut Edi.
Ketua LSM Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Perempuan (P2H2P) Babel, Zubaidah mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur telah masuk ke ranah hukum maka pihaknya akan memantau jalannya proses penegakkan hukum tersebut.
"Saya baru dapat informasi ini. Nanti akan kami hubungi penyidiknya. Untuk penegakkan hukum kasus anak inikan adalah kasus khusus karena masuk dalam pidana khusus, tentu akan kami pantau," ungkapnya.
Zubaidah juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada menjaga anak - anak perempuan selama pandemi Covid-19. Pasalnya pristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi dikarenakan anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
"Ini sedikit banyak pengaruh dari efek Covid -19 karena anak kebanyakan menghabiskan waktu dirumah."
Ketua LSM Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Perempuan (P2H2P) Provinsi Babel, Zubaidah mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur telah masuk ke ranah hukum. Pihaknya akan memantau jalannya proses penegakkan hukum tersebut.
"Nanti akan kami hubungi penyidiknya. Kasus anak inikan adalah kasus khusus tentu akan kami pantau," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
-
Kolom Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang Agustus 2025
-
Bersyukur Kotak Kosong Menang di Pilkada, Puluhan Pria Kompak Botak Berjemaah: Paslon Kalah Malu Gak Ya?
-
Kotak Kosong Unggul Telak di Pilkada Bangka dan Pangkalpinang, Parpol Gagal Baca Keinginan Publik?
-
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap