SuaraSumsel.id - Dua warga China akhirnya dideportasi ke negara asalnya oleh imigrasi kelas I TPI Jambi setelah dilakukan pemeriksaan atas dokumennya.
Mereka adalah Hao Wu (36) dengan nomor paspor E36261218, dan Qiong Wu (32) EH5599281.
"Hari ini mendeportasi dua warga negara asing China kembali ke negara asalnya. Keduanya juga sudah masuk dalam daftar cekal," kata Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi Bisri, seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (4/1/2021).
Mereka dideportasi dikarenakan sudah menyalahgunakan paspor.
"Kita dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, untuk bisa dipulangkan ke negara asal yakni China, sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka meyalahgunakan paspor, paspor kunjungan, namun digunakan untuk usaha kayu dan tidak terbukti," kata Bisri.
Kedua WNA diamankan di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Sarolangun, Jambi di kontrakannya, beberapa waktu lalu. Penangkapan ini setelah mendapatkan informasi dari warga.
Kasi Tikkim Imigrasi Jambi Harapan Nasution mengatakan pihak imigrasi menuju ke Singkut, untuk mengamankan kedua WNA dan akan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"WNA ingin rencana usaha kayu, namun WNA ditemukan di Jambi, dari hasil pemeriksaan mereka tinggal di Singkut lebih tiga minggu, sejak tahun lalu," katanya pula.
Baca Juga: Isu Kudeta AHY, DPD Partai Demokrat Sumsel: Baru Tahu Ada Kader Ikut
Berita Terkait
-
Keimigrasian Indonesia dalam Mencegah Penerbitan Paspor Palsu
-
Setelah Turis Rusia, Giliran Sejoli Belarusia Dideportasi dari Bali
-
Deretan Ulah Bule Rusia Sergei Kosenko hingga Diusir dari Bali
-
Tiba di Bandara Soetta, Ratusan Warga China Langsung Dikarantina
-
Bule Rusia yang Terjun ke Laut pakai Motor di Bali Dideportasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari
-
5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Ada Apa di Balik Kasus Korupsi Lampu Jalan?
-
Pertamina EP Prabumulih Tambah Potensi Produksi Minyak 2.068 BOPD dari Sumur Baru
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang