SuaraSumsel.id - Dua warga China akhirnya dideportasi ke negara asalnya oleh imigrasi kelas I TPI Jambi setelah dilakukan pemeriksaan atas dokumennya.
Mereka adalah Hao Wu (36) dengan nomor paspor E36261218, dan Qiong Wu (32) EH5599281.
"Hari ini mendeportasi dua warga negara asing China kembali ke negara asalnya. Keduanya juga sudah masuk dalam daftar cekal," kata Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi Bisri, seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (4/1/2021).
Mereka dideportasi dikarenakan sudah menyalahgunakan paspor.
Baca Juga: Isu Kudeta AHY, DPD Partai Demokrat Sumsel: Baru Tahu Ada Kader Ikut
"Kita dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, untuk bisa dipulangkan ke negara asal yakni China, sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka meyalahgunakan paspor, paspor kunjungan, namun digunakan untuk usaha kayu dan tidak terbukti," kata Bisri.
Kedua WNA diamankan di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Sarolangun, Jambi di kontrakannya, beberapa waktu lalu. Penangkapan ini setelah mendapatkan informasi dari warga.
Kasi Tikkim Imigrasi Jambi Harapan Nasution mengatakan pihak imigrasi menuju ke Singkut, untuk mengamankan kedua WNA dan akan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"WNA ingin rencana usaha kayu, namun WNA ditemukan di Jambi, dari hasil pemeriksaan mereka tinggal di Singkut lebih tiga minggu, sejak tahun lalu," katanya pula.
Baca Juga: Apa Motif Pria Sumsel Coba Bunuh Diri di Subak Aseman? Ini Kata Polisi
Berita Terkait
-
Keimigrasian Indonesia dalam Mencegah Penerbitan Paspor Palsu
-
Setelah Turis Rusia, Giliran Sejoli Belarusia Dideportasi dari Bali
-
Deretan Ulah Bule Rusia Sergei Kosenko hingga Diusir dari Bali
-
Tiba di Bandara Soetta, Ratusan Warga China Langsung Dikarantina
-
Bule Rusia yang Terjun ke Laut pakai Motor di Bali Dideportasi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan
-
Fauzi Amro: Emak-Emak Terjerat Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar tapi Laporkan ke Polisi