Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 03 Februari 2021 | 12:09 WIB
Ilustrasi obat-obatan dan resep dokter. Masyarakat Palembang kini sudah bisa menerima obat dan resep melalui aplikasi Go Send.

SuaraSumsel.id - Aplikasi Go Jek melalui layanan Go Send kini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan memudahkan masyarakat mendapatkan obat dan resep dari puskesmas di Palembang.

Driver Gojek akan mengantarkan barang dan dokumen sesuai titik pengambilan dan pengantaran barang. Selain itu, driver Gojek akan mengantarkan obat-obatan yang dipesan oleh masyarakat ke titik pengantaran sesuai permintaan pelanggan.

Untuk mengakses layanan pengiriman obat dan surat rujukan dari puskesmas ini, konsumen cukup mengikuti langkah-langkah berikut :

  1. Pasien cukup membuka linktree berikut ini: https://linktr.ee/PuskesmasPLM dan memilih puskesmas dengan lokasi terdekat dengan pasien atau puskesmas sesuai dengan faskes BPJS pasien.
  2. Pasien secara otomatis akan terhubung dengan Whatsapp Customer service yang dipilih
  3. Pasien akan konfirmasi dengan customer service untuk pengambilan obat / Surat Rujukan.
  4. Call center akan menyiapkan pesanan dan melakukan order GoSend ke alamat pasien jika pasien bersedia untuk diantar melalui GoSend.
  5. Customer Service menyiapkan pesanan pasien, menginfokan biaya pengiriman dan meminta alamat lengkap untuk pengiriman menggunakan GoSend. Biaya pengiriman dibayar oleh pasien di alamat yang dituju.
  6. Jika pasien memesan obat, harus menyertakan kartu KIS/BPJS  dan dokumen yang dibutuhkan. Dapat difoto dan dikirim lewat whatsapp kepada Customer Service
  7. Kerjasama semakin terasa istimewa, karena inisiatif pengiriman obat-obatan dan surat rujukan dari Puskesmas dengan menggunakan layanan GoSend kepada palanggan ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Walikota Palembang, Harnojoyo memberikan apresiasi aplikasi  Gojek yang memudahkan masyarakat di kota Palembang guna mendapat akses ke obat-obatan dengan aman, terutama di masa pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Apa Motif Pria Sumsel Coba Bunuh Diri di Subak Aseman? Ini Kata Polisi

"Apalagi aplikasi ini terbesar di Asia Tenggara, tentu lebih dari cukup untuk melayani 1,7 juta warga Palembang,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (3/1/2021).

Vice President Regional Sumbagsel Gojek Indonesia, Erika Agustine mengatakan Gojek hadir untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan berbagai friksi dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai bagian dari upaya untuk memitigasi penyebaran COVID-19 saat ini dan proses adaptasi terhadap tatanan kehidupan yang baru, Gojek berupaya untuk terus bisa diandalkan dalam berbagai situasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satunya adalah kerjasama dengan Dinas Kesehatan di Kota Palembang untuk mengirimkan obat-obatan yang dibeli oleh pelanggan.

"Harapannya, hal ini bisa mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19. Kami sangat mengapresiasi kepercayaan Pemerintah Kota Palembang terhadap layanan Gojek,”ujarnya.

Baca Juga: Dua Nakes di Sumsel Muntah dan Kejang Usai Divaksin Sinovac Covid 19

Head of Public Policy and Government Relations Gojek Sumatera Bagian Selatan, Kenn Lazuardhi Syarnubi menyatakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang ini telah dimulai dengan pilot project di enam puskesmas sejak kuartal akhir minggu lalu.

Berdasarkan pilot project tersebut, hasilnya cukup memuaskan dan memperlihatkan bahwa layanan pengiriman obat dan surat rujukan ini sangat membantu masyarakat mengatasi friksi sehari-hari.

Kerjasama ini dikukuhkan dengan penandatangan piagam kerjasama yang dilakukan Walikota Palembang H. Harnojoyo, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr. Fauziah, dan Head of Public Policy and Government Relations Gojek Sumbagsel Kenn Lazuardi Syarnubi pada 2 Februari  2020 silam di Ruang Parameswara Kantor Walikota Palembang.

Dalam menjalankan layanan GoSend ini, seluruh mitra Gojek wajib mengedepankan protokol kesehatan dengan menerapkan jaga jarak sosial (social distancing) serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lainnya bagi mitra Gojek.

Load More