SuaraSumsel.id - Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan meminta agar gaji dinaikkan. Jika sebelumnya para kades mendapatkan gaji Rp 2.400.000 , diusulkan naik menjadi Rp 4.000.000 perbulan.
"Kami usul pada DPRD OKU agar gaji kades naik dari Rp2.400.000 menjadi Rp4.000.000/bulan," kata Ketua Forum Kades Ogan Komering Ulu (OKU), Plando di Baturaja, Jumat seperti dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan kenaikan gaji diharapkan akan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan kenaikan gaji kami lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sambung dia.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD OKU Marjito Bahri mengatakan, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa sehingga layak mendapat gaji sesuai dengan beban kerjanya.
Namun, mengenai kenaikan gaji kades ini harus diteliti dan ditinjau kembali, apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum.
"Jika aturannya sudah ada, tidak salah jika kenaikan gaji kades dilakukan," kata ia.
Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Firdaus mengatakan, sejauh ini pihaknya terganjal aturan untuk menaikan gaji kepala desa di wilayah itu.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp 652 Juta, Mantan Kades di Ogan Ilir Divonis 5 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama