Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:49 WIB
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto] Vaksinasi dosis kedua masih diperlukan meski seseorang terpapar covid 19 usai divaksin tahap pertama.

Pemberian vaksin covid 19 tahap kedua masih diperlukan dalam kondisi pasien dinyatakan sudah sembuh atau tidak terpapar covid 19 lagi.

Hal ini juga, kata Prof Yuwono menjawab keraguan masyarakat agar divaksin covid 19 nantinya.

Load More