SuaraSumsel.id - Isak tangis keluarga pecah saat majelis hakim Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang, membacakan vonis pada lima terdakwa mahasiswa yang diamankan polisi, Oktober 2020.
Suasana sidang berubah menjadi haru dan terlihat orang tua memeluk anak-anak mereka bergantian sambil mengusap air matanya.
Kelima mahasiswa diamankan usai mengikuti demo menolak rancangan Undang-Undang Omnibus Law, akhir September lalu.
Mereka disangkakan menjadi perusak mobil dinas kepolisian daerah di tiga titik berbeda.
Sidang kasus yang bergulir di Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang ini telah hampir memakan waktu tiga bulan terakhir.
Sumala Rantauhati (51), salah seorang orang tua terdakwa mengatakan sangat mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim.
Ia mengaku sudah mengikuti kasus ini selama tiga bulan terakhir dan bersyukur mendapatkan keputusan bebas bersyarat. "Saya sangat-sangat bersyukur ucapnya," kata ia seperti dilansir Sumselupdate -Jaringan Suara.com.
Pada sidang vonis yang dipimpin majelis hakim Sahlan Effendi , menyatakan jika kelima terdakwa yang masih berstatus mahasiswa ini terbukti bersalah dan menyakinkan melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP.
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman percobaan, atau bersyarat. Para terdakwa tidak perlu lagi menjalankan massa tahanan.
Baca Juga: Jalin Komunikasi, UT Gelar Ngobrol Virtual Bareng Rektor
"Namun akan kembali ditahan, apalbila selama 1, 5 tahun terlibat tindak pinada," kata majelis hakim.
Dengan demikian, para terdakwa hendaknya segera dibebaskan setelah vonis dibacakan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Festival Lahan Basah Tempirai: Kedatuan Sriwijaya Menjaga Lahan Basah Sungai Musi
-
Sepekan Festival Lahan Basah Tempirai, Merawat Budaya dan Pengetahuan Masyarakat Musi
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik