SuaraSumsel.id - Isak tangis keluarga pecah saat majelis hakim Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang, membacakan vonis pada lima terdakwa mahasiswa yang diamankan polisi, Oktober 2020.
Suasana sidang berubah menjadi haru dan terlihat orang tua memeluk anak-anak mereka bergantian sambil mengusap air matanya.
Kelima mahasiswa diamankan usai mengikuti demo menolak rancangan Undang-Undang Omnibus Law, akhir September lalu.
Mereka disangkakan menjadi perusak mobil dinas kepolisian daerah di tiga titik berbeda.
Sidang kasus yang bergulir di Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang ini telah hampir memakan waktu tiga bulan terakhir.
Sumala Rantauhati (51), salah seorang orang tua terdakwa mengatakan sangat mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim.
Ia mengaku sudah mengikuti kasus ini selama tiga bulan terakhir dan bersyukur mendapatkan keputusan bebas bersyarat. "Saya sangat-sangat bersyukur ucapnya," kata ia seperti dilansir Sumselupdate -Jaringan Suara.com.
Pada sidang vonis yang dipimpin majelis hakim Sahlan Effendi , menyatakan jika kelima terdakwa yang masih berstatus mahasiswa ini terbukti bersalah dan menyakinkan melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP.
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman percobaan, atau bersyarat. Para terdakwa tidak perlu lagi menjalankan massa tahanan.
Baca Juga: Jalin Komunikasi, UT Gelar Ngobrol Virtual Bareng Rektor
"Namun akan kembali ditahan, apalbila selama 1, 5 tahun terlibat tindak pinada," kata majelis hakim.
Dengan demikian, para terdakwa hendaknya segera dibebaskan setelah vonis dibacakan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi