SuaraSumsel.id - Isak tangis keluarga pecah saat majelis hakim Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang, membacakan vonis pada lima terdakwa mahasiswa yang diamankan polisi, Oktober 2020.
Suasana sidang berubah menjadi haru dan terlihat orang tua memeluk anak-anak mereka bergantian sambil mengusap air matanya.
Kelima mahasiswa diamankan usai mengikuti demo menolak rancangan Undang-Undang Omnibus Law, akhir September lalu.
Mereka disangkakan menjadi perusak mobil dinas kepolisian daerah di tiga titik berbeda.
Sidang kasus yang bergulir di Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang ini telah hampir memakan waktu tiga bulan terakhir.
Sumala Rantauhati (51), salah seorang orang tua terdakwa mengatakan sangat mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim.
Ia mengaku sudah mengikuti kasus ini selama tiga bulan terakhir dan bersyukur mendapatkan keputusan bebas bersyarat. "Saya sangat-sangat bersyukur ucapnya," kata ia seperti dilansir Sumselupdate -Jaringan Suara.com.
Pada sidang vonis yang dipimpin majelis hakim Sahlan Effendi , menyatakan jika kelima terdakwa yang masih berstatus mahasiswa ini terbukti bersalah dan menyakinkan melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP.
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman percobaan, atau bersyarat. Para terdakwa tidak perlu lagi menjalankan massa tahanan.
Baca Juga: Jalin Komunikasi, UT Gelar Ngobrol Virtual Bareng Rektor
"Namun akan kembali ditahan, apalbila selama 1, 5 tahun terlibat tindak pinada," kata majelis hakim.
Dengan demikian, para terdakwa hendaknya segera dibebaskan setelah vonis dibacakan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pendaftaran Pengusaha Muda BRILiaN 2025 Dibuka, Kesempatan Emas untuk Wirausaha Tangguh
-
BRI News Fest 2025, Wadah Karya Jurnalistik Bermakna dan Berintegritas
-
Bosan Sandal Jepit Cepat Putus? Saatnya Beralih ke 7 Sandal 'Tank' Ini
-
Padi Apung Jadi Solusi Sumsel Hadapi Krisis Pangan, Begini Caranya!
-
BRI Buka Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Cetak UMKM Unggul dan Inovatif