SuaraSumsel.id - Isak tangis keluarga pecah saat majelis hakim Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang, membacakan vonis pada lima terdakwa mahasiswa yang diamankan polisi, Oktober 2020.
Suasana sidang berubah menjadi haru dan terlihat orang tua memeluk anak-anak mereka bergantian sambil mengusap air matanya.
Kelima mahasiswa diamankan usai mengikuti demo menolak rancangan Undang-Undang Omnibus Law, akhir September lalu.
Mereka disangkakan menjadi perusak mobil dinas kepolisian daerah di tiga titik berbeda.
Baca Juga: Jalin Komunikasi, UT Gelar Ngobrol Virtual Bareng Rektor
Sidang kasus yang bergulir di Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang ini telah hampir memakan waktu tiga bulan terakhir.
Sumala Rantauhati (51), salah seorang orang tua terdakwa mengatakan sangat mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim.
Ia mengaku sudah mengikuti kasus ini selama tiga bulan terakhir dan bersyukur mendapatkan keputusan bebas bersyarat. "Saya sangat-sangat bersyukur ucapnya," kata ia seperti dilansir Sumselupdate -Jaringan Suara.com.
Pada sidang vonis yang dipimpin majelis hakim Sahlan Effendi , menyatakan jika kelima terdakwa yang masih berstatus mahasiswa ini terbukti bersalah dan menyakinkan melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP.
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman percobaan, atau bersyarat. Para terdakwa tidak perlu lagi menjalankan massa tahanan.
Baca Juga: Unik! Mahasiswa Indonesia Pakai Sarung Batik Ujian S3 di Belanda
"Namun akan kembali ditahan, apalbila selama 1, 5 tahun terlibat tindak pinada," kata majelis hakim.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran