
SuaraSumsel.id - Front Pembela Islam (FPI) telah dinyatakan sebagai organisasi yang tidak diperbolehkan. Pemerintah melalui keputusan empat menteri telah melarang segala bentuk penggunaan logo, atribut sekaligus penyebaran konten dengan bersimbol organisasi massa (Ormas) tersebut.
Meski telah dilarang, para penderinya akhirnya membentuk bauran organisasi baru dengan nama yang sama yakni Front Persaudaraan Islam, masih dengan akronim yang sama yakni FPI.
Lalu, sampai saat ini FPI bentukan baru ini belum memperlihatkan eksistensinya. Sementara pentolan FPI di Sumatera Selatan, Habib Muhammad Mahdi pun telah mendeklrasikan diri tergabung dalam bauran organisasi baru tersebut.
Namun ternyata dibalik perjalanan FPI yang dilarang tersebut, Gerakan Pemudah (GP) Anshor Sumetara Selatan menyatakan telah banyak menerima pendaftaran dari para mantan anggota FPI.
Baca Juga: Bareskrim Polri 2 Kali Absen di Sidang, Kubu Laskar FPI Serahkan ke Hakim
Meski tidak merinci jumlah, GP Anshor menyebutnya mencapai puluhan, baik sebelum FPI dilarang atau sudah dinyatakan terlarang.
"Jika setelah FPI dinyatakan terlarang, jumlahnya memang bertambah dari sebelumnya, tapi tidak banyak. Bisa-bisa jumlahnya mencapai puluhan," ujar Ketua GP Ansor Sumsel, Ahmad Zarkasih dihubungi Suarasumsel.id, Rabu (27/1/2021).
Menurut Zarkasih, alasan kepindahan para mantan FPI beragam, mulai dari pengakuannya khilaf, mengenal FPI hanya ikut-ikutan, hanya fanatik sama pemimpin FPI hingga tidak mengenal organisasi FPI secara mendalam.
"FPI kan besar hanya di Palembang, itu wilayah Kuto saja. Jadi di Sumsel, tidak banyak. Jika ada yang pindah, mayoritas di Palembang, berarti. Mereka mengungkapkan khilaf ikut FPI," ucap Zarkasih.
Menurut ia, FPI memang organisasi yang tidak jelas tujuannya. "Terkadang mendukung pemerintah, terkadang oposisi. Ya begitulah," sambung ia.
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang, Keluarga Laskar FPI Gagal Cecar Ini ke Bareskrim Polri
Dalam menerima mantan FPI, pengurus GP Ansor pun menerapkan aturan organisasi, misalnya menjalankan tahapan pengorganiasian mulai dari tingkat I hingga nasional. Sehingga tidak ada program khusus atau keistimewaan atas hal tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Breaking News! 3 Tahanan Kabur Usai Sidang di Pagaralam, 2 Masih Berkeliaran
-
Alfamart Hadirkan Baby Milk Fair: Diskon Susu dan Kesempatan Menang Rp1,5 Juta
-
Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
-
Dana Kaget Tiba Lagi, Cek Aplikasi DANA Sekarang dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Bank Mandiri Bagikan Hadiah Pemenang Program Undian Jempolan Nasabah TabMu di Jambi