SuaraSumsel.id - Front Pembela Islam (FPI) telah dinyatakan sebagai organisasi yang tidak diperbolehkan. Pemerintah melalui keputusan empat menteri telah melarang segala bentuk penggunaan logo, atribut sekaligus penyebaran konten dengan bersimbol organisasi massa (Ormas) tersebut.
Meski telah dilarang, para penderinya akhirnya membentuk bauran organisasi baru dengan nama yang sama yakni Front Persaudaraan Islam, masih dengan akronim yang sama yakni FPI.
Lalu, sampai saat ini FPI bentukan baru ini belum memperlihatkan eksistensinya. Sementara pentolan FPI di Sumatera Selatan, Habib Muhammad Mahdi pun telah mendeklrasikan diri tergabung dalam bauran organisasi baru tersebut.
Namun ternyata dibalik perjalanan FPI yang dilarang tersebut, Gerakan Pemudah (GP) Anshor Sumetara Selatan menyatakan telah banyak menerima pendaftaran dari para mantan anggota FPI.
Meski tidak merinci jumlah, GP Anshor menyebutnya mencapai puluhan, baik sebelum FPI dilarang atau sudah dinyatakan terlarang.
"Jika setelah FPI dinyatakan terlarang, jumlahnya memang bertambah dari sebelumnya, tapi tidak banyak. Bisa-bisa jumlahnya mencapai puluhan," ujar Ketua GP Ansor Sumsel, Ahmad Zarkasih dihubungi Suarasumsel.id, Rabu (27/1/2021).
Menurut Zarkasih, alasan kepindahan para mantan FPI beragam, mulai dari pengakuannya khilaf, mengenal FPI hanya ikut-ikutan, hanya fanatik sama pemimpin FPI hingga tidak mengenal organisasi FPI secara mendalam.
"FPI kan besar hanya di Palembang, itu wilayah Kuto saja. Jadi di Sumsel, tidak banyak. Jika ada yang pindah, mayoritas di Palembang, berarti. Mereka mengungkapkan khilaf ikut FPI," ucap Zarkasih.
Menurut ia, FPI memang organisasi yang tidak jelas tujuannya. "Terkadang mendukung pemerintah, terkadang oposisi. Ya begitulah," sambung ia.
Baca Juga: Bareskrim Polri 2 Kali Absen di Sidang, Kubu Laskar FPI Serahkan ke Hakim
Dalam menerima mantan FPI, pengurus GP Ansor pun menerapkan aturan organisasi, misalnya menjalankan tahapan pengorganiasian mulai dari tingkat I hingga nasional. Sehingga tidak ada program khusus atau keistimewaan atas hal tersebut.
"Saya jumlahnya memang tidak ingat betul, dari 35.000 anshor di Sumsel, kami menerima mereka yang merupakan eks FPI," pungkasnya.
Front Persaudaraan Islam (FPI) Sumsel telah terbentuk, Eks Ketua FPI Sumatera Selatan, Imam Mahdi mengatakan seluruh pendukung, simpatisan mantan FPI Sumatera Selatan turut bergabung.
Dikatakannya, untuk Front Persaudaraan Islam tingkat Palembang sudah menyatakan deklarasi pada tanggal 2 Januari 2021 lalu.
Selang satu hari kemudian, FPI Sumatera Selatan menyatakan deklarasi guna menjadi bagian di tingkat nasional, atau seluruh wilayah.
"Sudah deklarasi kami. Untuk Sumatera Selatan, Palembang hingga tingkat kecamatan," ujarnya pada awal Januari lalu. (6/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Undian Rp550 Juta, Ungu Siap Mengguncang Palembang
-
Bukan Skincare Mahal, Ini 7 Produk yang Dipakai Influencer Palembang agar Glowing di Cuaca Panas
-
Pasien Belum Sadar Diminta Pulang dari RSMH Palembang, Keluarga Protes, Fakta Medisnya Bikin Bingung