Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 26 Januari 2021 | 17:38 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com] Polisi membeberkan fakta-fakta kematian dokter di Palembang usai divaksin covid 19.

"Perkiraan-nya korban meninggal antara pukul 13.00 sampai 15.00 WIB," ucap Kombes Pol Supriadi.

Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) terkait diagnosa efek vaksin terhadap korban.

KIPI menyatakan kejadian syok anafilaktif pasca-vaksin hanya 1 sampai 2 jam, sedangkan saat korban meninggal rentang waktunya sudah lebih dari 24 jam dari penyuntikan vaksin pada Kamis (21/1) pukul 10.06 WIB.

"Maka korban meninggal bukan karena vaksin, korban ada rekam penyakit jantung,"  pungkasnya.

Baca Juga: Sengaja Bakar Rumah saat Ibu Pergi, Pengakuan Pria Ini Bikin Naik Pitam

Load More