SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian Sumatera Selatan membeberkan fakta-fakta dan temuan kasus dokter di Palembang akhir pekan lalu. Dokter Jamhari Faizal (49), ditemukan tewas di mobil pribadinya, Jumat (22/1/2021), sekitar pukul 21.00 wib.
Dokter ditemukan tewas di mobil pribadinya, yang terparkir di Alfamart Sultan Muhammad Mansyur Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang pada Jumat (22/1) pada malam hari hendak berangkat kerja.
Sebelum ditemukan tewas, dokter yang bekerja di Puskesmas 1 Ulu Palembang menjalani vaksinasi sinovac Covid 19.
Kematian dokter ini pun dihubungan dengan program vaksinasi yang tengah genjar dilakukan pemerintah guna mengendalikan penyebaran virus covid 19.
Pihak kepolisian membeberkan fakta berdasarkan waktu kematian yang diperkirakan pukul 21.00 wib.
Rekaman kamera pengawas dokter diketahui menepi di Alfamart pada Jumat pukul 08.05 WIB lalu korban tidak keluar-keluar dari mobilnya sampai ditemukan meninggal pukul 21.00 WIB.
Saat ditemukan pertama kali posisi korban tertelungkup ke arah kiri dengan tangan kanan memegang dada kiri, di dekat korban terdapat 1 kaplet obat Nitrokaf Retard berisi 10 kapsul, namun satu kapsul sudah hilang.
Setelah berkonsultasi dengan tim ahli, Nitrokaf Retard diketahui sebagai obat untuk penderita jantung dan petugas menduga satu kapsul yang hilang sudah dimakan korban sebelum meninggal dunia.
Polisi juga mendapatkan keterangan jika tiga bulan lalu korban pernah berobat ke salah satu dokter jantung di Sumsel karena merasa nyeri di dada kiri, sehingga dugaan serangan jantung semakin kuat.
Baca Juga: Sengaja Bakar Rumah saat Ibu Pergi, Pengakuan Pria Ini Bikin Naik Pitam
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengatakan kematian dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan keluarga korban juga tidak menginginkan adanya otopsi.
"Perkiraan-nya korban meninggal antara pukul 13.00 sampai 15.00 WIB," ucap Kombes Pol Supriadi.
Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) terkait diagnosa efek vaksin terhadap korban.
KIPI menyatakan kejadian syok anafilaktif pasca-vaksin hanya 1 sampai 2 jam, sedangkan saat korban meninggal rentang waktunya sudah lebih dari 24 jam dari penyuntikan vaksin pada Kamis (21/1) pukul 10.06 WIB.
"Maka korban meninggal bukan karena vaksin, korban ada rekam penyakit jantung," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan