SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian Sumatera Selatan membeberkan fakta-fakta dan temuan kasus dokter di Palembang akhir pekan lalu. Dokter Jamhari Faizal (49), ditemukan tewas di mobil pribadinya, Jumat (22/1/2021), sekitar pukul 21.00 wib.
Dokter ditemukan tewas di mobil pribadinya, yang terparkir di Alfamart Sultan Muhammad Mansyur Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang pada Jumat (22/1) pada malam hari hendak berangkat kerja.
Sebelum ditemukan tewas, dokter yang bekerja di Puskesmas 1 Ulu Palembang menjalani vaksinasi sinovac Covid 19.
Kematian dokter ini pun dihubungan dengan program vaksinasi yang tengah genjar dilakukan pemerintah guna mengendalikan penyebaran virus covid 19.
Pihak kepolisian membeberkan fakta berdasarkan waktu kematian yang diperkirakan pukul 21.00 wib.
Rekaman kamera pengawas dokter diketahui menepi di Alfamart pada Jumat pukul 08.05 WIB lalu korban tidak keluar-keluar dari mobilnya sampai ditemukan meninggal pukul 21.00 WIB.
Saat ditemukan pertama kali posisi korban tertelungkup ke arah kiri dengan tangan kanan memegang dada kiri, di dekat korban terdapat 1 kaplet obat Nitrokaf Retard berisi 10 kapsul, namun satu kapsul sudah hilang.
Setelah berkonsultasi dengan tim ahli, Nitrokaf Retard diketahui sebagai obat untuk penderita jantung dan petugas menduga satu kapsul yang hilang sudah dimakan korban sebelum meninggal dunia.
Polisi juga mendapatkan keterangan jika tiga bulan lalu korban pernah berobat ke salah satu dokter jantung di Sumsel karena merasa nyeri di dada kiri, sehingga dugaan serangan jantung semakin kuat.
Baca Juga: Sengaja Bakar Rumah saat Ibu Pergi, Pengakuan Pria Ini Bikin Naik Pitam
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengatakan kematian dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan keluarga korban juga tidak menginginkan adanya otopsi.
"Perkiraan-nya korban meninggal antara pukul 13.00 sampai 15.00 WIB," ucap Kombes Pol Supriadi.
Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) terkait diagnosa efek vaksin terhadap korban.
KIPI menyatakan kejadian syok anafilaktif pasca-vaksin hanya 1 sampai 2 jam, sedangkan saat korban meninggal rentang waktunya sudah lebih dari 24 jam dari penyuntikan vaksin pada Kamis (21/1) pukul 10.06 WIB.
"Maka korban meninggal bukan karena vaksin, korban ada rekam penyakit jantung," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap