Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 25 Januari 2021 | 20:06 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan. (Shutterstock). anak korban pelecehan di Sumsel melaporkan kejadian yang dialaminya.

Hanya saja, dia menegaskan meskipun kedua korban tersebut sudah berdamai dengan RH, tetapi kasus ini tetap akan diteruskan ke pihak berwajib.

"Mengingat korban masih di bawah umur, maka LPAI OKU berhak melanjutkan kasusnya sampai ke meja hijau," katanya menegaskan. [ANTARA]

Load More