SuaraSumsel.id - Seorang dokter di Palembang, Zamhari Farzal, (49) meninggal dunia, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 23.00 wib. Informasi dari pihak keluarga, dokter usai divaksin dan ingin bekerja pada keesokkan harinya.
Ketika menuju puskesmas dengan melintas jembatan Musi VI pada malam hari, dokter Zamhari tidak lagi memberikan informasi kepada pihak keluarga.
Warga menemukannya tewas di dalam kendaraan pribadinya.
Kematian yang dihubungkan dengan vaksinasi dibeberkan Polda Sumatera Selatan bukan hal yang saling berhubungan atau sebab akibat. Dokter tersebut meski terdapat rekam vaksinasi namun meninggal akibat serangan jantung.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan indikasi serangan jantung ialah hasil visum luar Biddokes RS Hasan Palembang.
"Kami tidak melakukan visum pemeriksaan dalam karena tidak ada tanda-tanda kekerasan dan keluarga korban juga tidak menginginkan adanya otopsi," ujarnya di Palembang seperti dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan rekaman kamera pengawas diketahui menepi di Alfamart pada Jumat pukul 08.05 WIB, korban tidak keluar-keluar dari mobilnya sampai ditemukan meninggal pukul 21.00 WIB.
Saat ditemukan pertama kali posisi korban tertelungkup ke arah kiri dengan tangan kanan memegang dada kiri, di dekat korban terdapat 1 kaplet obat Nitrokaf Retard berisi 10 kapsul, namun satu kapsul sudah hilang.
Setelah berkonsultasi dengan tim ahli, Nitrokaf Retard diketahui sebagai obat untuk penderita jantung dan petugas menduga satu kapsul yang hilang sudah dimakan korban sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Ratusan Tenaga Kesehatan Batal Divaksin Covid-19
Polisi juga mendapatkan keterangan jika tiga bulan lalu korban pernah berobat ke salah satu dokter jantung di Sumsel karena merasa nyeri di dada kiri, sehingga dugaan serangan jantung semakin kuat.
Selain itu dalam proses visum petugas menemukan bintik pendarahan pada bola mata kiri-kanan korban, serta bagian dada, perut dan bagian tubuh yang tidak tertutup kain akibat kekurangan oksigen.
"Perkiraan-nya korban meninggal antara pukul 13.00 sampai 15.00 WIB," ucapnya menambahkan.
Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) terkait diagnosa efek vaksin terhadap korban.
KIPI menyatakan kejadian syok anafilaktif pasca-vaksin hanya 1 sampai 2 jam, sedangkan saat korban meninggal rentang waktunya sudah lebih dari 24 jam dari penyuntikan vaksin pada Kamis (21/1) pukul 10.06 WIB.
"Maka korban meninggal bukan karena vaksin, korban ada rekam penyakit jantung," tutur-nya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera
-
Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026
-
Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi
-
Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda
-
Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh