SuaraSumsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua menyita 200 paket ganja dari dua orang pengedar.
Kepala BNN Papua Robinson Siregar mengatakan, penangkapan berawal dari informasi tentang adanya transaksi ganja di sekitar kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Wolfram Wambrau alias Opam (27), Kamis (21/1/2021) malam. Ia ditangkap di jalan Tasangkapura dengan barang bukti 100 paket ganja siap edar.
Pelaku mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang tidak diketahui namanya dan tinggal di BTN Puskopad, Abepura atas petunjuk dari Billy Mayor, seorang narapidana Lapas Narkotika di Doyo.
Berdasarkan keterangan itulah anggota melakukan pengintaian di sekitar BTN Puskopad hingga Jumat dini hari (22/1) menggeledah sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis ganja.
"Saat penggeledahan berlangsung di dalam rumah tersebut berada Yosep Demetau alias Ocep (25) serta menemukan 100 paket ganja siap edar," kata Siregar, dilansir dari Antara, Sabtu (23/1/2021).
Dari pemeriksaan terungkap tersangka Wolfram Wambrau merupakan pengedar antar kota dan provinsi, karena ganja-ganja tersebut nantinya dijual di Manokwari, Papua Barat.
Keduanya saat ini ditahan di ruang tahanan BNN Papua di Jayapura, sedangkan barang bukti sebagian besar dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di UPTD Balai Laboratorium dan Kalibrasi Jayapura, namun tetap disisihkan sesuai ketentuan untuk barang bukti labfor Polda Papua dan pengadilan masing masing satu gram.
Baca Juga: TNI Klaim Prajurit Mati Ditembak usai Salat Subuh, Begini Kata TPNPB OPM
"Total ganja yang diamankan dari kedua tersangka sekitar 2,5 kg," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar