SuaraSumsel.id - Hewan yang dilindungi, yakni empat kukang (Nycticebus bancanus) dan dua musang pandan (Paradoxurus hermaprhoditus) dilepasliarkan di hutan konservasi Bangka.
Pelepasan ini pun dalam rangkaian peringatan Hari Primata Nasional.
Ketua Animal Lovers Bangka Island (Alobi) Foundation Langka Sanie mengatakan satwa yang dilepasliarkan ialah serahan dari masyarakat. Sebelum dilepasliarkan hewan dilindung tersebut telah direhabilitasi selama tiga bulan di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka.
Menurut dia, Alobi mengoperasikan Pusat Penyelamatan Satwa di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan melepasliarkan satwa yang telah direhabilitasi dengan dukungan dari PT Timah Tbk.
Pusat Penyelamatan Satwa Alobi memiliki 36 kandang yang bisa digunakan untuk merehabilitasi 112 satwa.
Satwa yang direhabilitasi difasilitas tersebut meliputi satwa sitaan, satwa serahan dari warga, dan satwa yang berkonflik dengan manusia, dan satwa titipan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala Resor Bangka BKSDA Sumatera Selatan Septian Wiguna mengatakan bahwa pelestarian satwa liar merupakan tanggung jawab bersama.
Dia mengapresiasi dukungan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan terhadap upaya konservasi satwa. [ANTARA]
Baca Juga: Viral Meme Jokowi Jawab Penyebab Banjir Kalsel, Semua Salah Hujan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis