SuaraSumsel.id - Hewan yang dilindungi, yakni empat kukang (Nycticebus bancanus) dan dua musang pandan (Paradoxurus hermaprhoditus) dilepasliarkan di hutan konservasi Bangka.
Pelepasan ini pun dalam rangkaian peringatan Hari Primata Nasional.
Ketua Animal Lovers Bangka Island (Alobi) Foundation Langka Sanie mengatakan satwa yang dilepasliarkan ialah serahan dari masyarakat. Sebelum dilepasliarkan hewan dilindung tersebut telah direhabilitasi selama tiga bulan di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka.
Menurut dia, Alobi mengoperasikan Pusat Penyelamatan Satwa di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan melepasliarkan satwa yang telah direhabilitasi dengan dukungan dari PT Timah Tbk.
Pusat Penyelamatan Satwa Alobi memiliki 36 kandang yang bisa digunakan untuk merehabilitasi 112 satwa.
Satwa yang direhabilitasi difasilitas tersebut meliputi satwa sitaan, satwa serahan dari warga, dan satwa yang berkonflik dengan manusia, dan satwa titipan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala Resor Bangka BKSDA Sumatera Selatan Septian Wiguna mengatakan bahwa pelestarian satwa liar merupakan tanggung jawab bersama.
Dia mengapresiasi dukungan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan terhadap upaya konservasi satwa. [ANTARA]
Baca Juga: Viral Meme Jokowi Jawab Penyebab Banjir Kalsel, Semua Salah Hujan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan