Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 22 Januari 2021 | 09:24 WIB
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan) di Palembang, pencuri tidak hanya menggasak ponsel juga mengelus pipi korban.

SuaraSumsel.id - Aksi pencurian yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan ini disertai aksi asusila. Tidak hanya mengambil barang berharga milik korban RA (20), ia pun berusaha melakukan aksi tidak senonoh.

Sebelum menjalankan aksinya, pencuri ini malah mengelus elus pipi korban yang tengah lelap tidur. Ia mengelus-elus hingga akhirnya korban terbangun dan berhasil mengenali pelaku.

Aksi yang berlangsung malam hari di Kecamatan Sako, Palembang, pada Kamis (21/1/2021).

Saat sadar, korban kaget lantaran melihat si pencuri sedang mengelus-elus pipinya. Pelaku baru sadar ketika korban bergerak dan langsung kabur sambil membawa ponsel korban.

Baca Juga: Diancam Foto Porno Disebar, ASN Palembang Diperas Rp 100 Juta

Korban mengaku cukup kenal dengan pelaku tersebut karena sering bertemu di sekitar tempatnya bekerja di Kecamatan Gandus. Pelaku memiliki ciri gemuk, kulit hitam, dan badan tidak terlalu tinggi.

Saya kaget orang itu memegangi pipi saya, saya terbangun. Dia pergi bawa HP saya," ungkap RA saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Ia sendiri mengaku sudah menemui terduga pelaku meski pelaku masih membantah tuduhan tersebut. Tidak ingin kejadian serupa terulang, dia berharap polisi segera memproses laporan dan menangkap pelakunya.

 "Saya jadinya takut, apalagi tidur sendirian di kamar, teman kos lagi pulang kampung," kata dia.

Korban menduga, pelaku masuk ke indekosnya dengan cara memanjat pagar. RA juga mengaku salah lantaran lupa mengunci pintu belakang sehingga pelaku dengan leluasa menyelinap masuk ke kamarnya.

Baca Juga: Kakek Kosworo Digugat Anak Rp3 M, Warganet Palembang: Kiamat Dunia Ini

"Semalam saya ketiduran, lupa pintu belakang dikunci. Mungkin dia masuk dari sana karena saat kabur juga dari sana," kata dia.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, laporan sudah masuk ke unit Pidum untuk diproses. Dia mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan beraksi.

"Laporan sedang kami proses, keterangan dari pelapor menjadi petunjuk kami mengungkap pelakunya," ujarnya.

Sumber: Batamnews.

 
 

Load More