SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kerabat dekat Harun Masiku (HM), advokat Daniel Tonapa Masiku, Selasa (19/1/2021).
Hal ini dilakukan lembaga anti rasuah itu guna mengetahui jejak keberadaan tersangka mantan calon legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku (HM) yang masih berstatus buronan.
Daniel usai diperiksa di Gedung KPK mengungkapkan penyidik menanyakan hanya seputar apakah ada informasi keberadaan HM. Padahal, pertemuan terakhir berlangsung 3-4 tahun yang lalu.
"Itu saja, apakah ada informasi (keberadaan Harun Masiku). Saya bilang tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," kata Daniel usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa seperti dilansir ANTARA.
KPK memeriksa Daniel sebagai saksi untuk tersangka Harun dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Ia juga mengaku kaget terkait adanya kabar yang menyebut Harun telah meninggal dunia.
"Saya justru kaget. Jadi, kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," ujar Daniel.
Selain itu sepengetahuan Daniel, Harun juga berprofesi sebagai advokat.
"Yang saya tahu bahwa beliau advokat. Sejak dia di Jakarta kan memang dia awalnya advokat, duluan dia dari saya," ungkapnya.
Baca Juga: Ribka Dirotasi karena Ogah Divaksin, Pengamat: Ini Lucu, Aneh dan Ajaib
Sebagai kerabat, ia pun mengharapkan Harun segera menyerahkan diri.
"Dari saya pribadi karena masih saudaranya, saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri supaya ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," kata Daniel.
KPK meyakini Harun masih hidup dan terus berupaya menangkapnya. Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu.
"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1).
Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai utang yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik.
Terkait pencarian Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
Daftar Tunggu Masih Panjang, Tapi Kuota Haji Sumsel 2026 Naik Jadi 5.895 Orang
-
Sering Bawa Banyak Barang? Ini 6 Mobil Listrik dengan Bagasi Super Luas
-
Bukan Cuma Stylish, 5 Mobil Listrik Ini Bikin Hidup Wanita Makin Praktis
-
Buruan Cek! 7 Link Dana Kaget Hari Ini Siap Diburu, Langsung Cair Kalau Cepat Klaim